Medan,DP News
Seluruh pimpinan organisasi
perangkat daerah (OPD) serta camat se-Kota Medan melakukan penandatanganan
Kesepakatan Perjanjian Kinerja T.A 2019 dengan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH di Balai Kota, Senin (13/5). Tujuan penandatangan dilakukan guna
mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus tupoksi OPD agar lebih
efektif, bertanggung jawab dan berkualitas dalam bekerja.
Penandatangan dilakukan secara
simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKD& PSDM) Kota Medan Muslim Harahap, Kadis Perumahan Kawasan
Permukiman Dan Penataan Ruang (PKPPR) Benny Iskandar serta Camat Medan Labuhan
Arrahman Pane.
Usai penandatangan, Wali Kota
mengatakan, setiap penyelenggaraan pemerintah daerah senantiasa dihadapkan pada
isu keterbukaan, partisipasi dan akuntabilitas publik sebagai konsekuensinya.
Menyikapi hal tersebut, seluruh pimpinan OPD perlu meningkatkan kualitas
manajemen pemerintahan daerah, khususnya melalui sistem e-perencanaan dan
penganggaran serta pengendalian yang semakin efektif, terukur dan tepat sasaran.
‘’Seluruh OPD harus memiliki
kesungguhan sekaligus mau bekerja keras untuk menyelenggrakan tupoksi OPD
masing-masing yang sudah ditetapkan secara efektif. Namun, komitmen ini hanya
bisa diimplementasikan apabila para kepala OPD dan seluruh jajarannya memiliki
integritas dan kompetensi yang dapat dihandalkan,’’ kata Wali Kota.
Di hadapan seluruh pimpinan OPD dan
camat yang hadir, Wali Kota lebih jauh menjelaskan mengenai dokumen
perjanjian kinerja. Dikatakannya, dokumen perjanjian kinerja tersebut
merupakan salah satu instrumen pokok yang digunakan oleh Kemenpan-RB dalam
melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (Evaluasi
Sakip).
Untuk itu Wali Kota minta
seluruh pimpinan OPD agar memberikan perhatian yang serius dalam menyusun dan
melaporkan perjanjian kinerja sehingga memperoleh nilai SAKIP yang lebih baik
lagi.
(Rd)