Notification

×

Iklan

Iklan




Serukan Lempar Kotoran ke Mobil Polisi,Dua Pelaku Minta Maaf.....

, Senin, Mei 27, 2019


Jakarta,DP News

Heru Widiyantoro (31) dan Dwi Septiyanto (27) meminta maaf setelah mengajak massa melempar kotoran ke kendaraan polisi di Flyover Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). 

Mereka mengaku tidak bermaksud memprovokasi polisi dalam ajakan yang diabadikan di sebuah video tersebut.

"Saya tadinya hanya untuk internal, hanya untuk lucu-lucuan saja dan tidak menyangka akan viral seperti ini. Sekali lagi saya minta maaf," kata Dwi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (27/5).

 "Saya minta maaf ke kepolisian seluruh Indonesia, mungkin akibat perkataan saya bapak-bapak polisi jadi marah sama saya," ujarnya. 

Adapun, kedua tersangka ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu (26/5). Mereka ditangkap karena menyerukan ajakan melemparkan kotoran ke kendaraan polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Seruan itu disebutkan mereka dalam sebuah video berdurasi 29 deti dan disebar melalui media sosial. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan provokasi terhadap aparat.

 "Terhadap dua tersangka ini diterapkan Pasal 45 Ayat 2 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun," kata Hengki. 
(Kompas.com/Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |