Notification

×

Iklan

Iklan




Terobosan Banten,Bayar Pajak Kenderaan Bermotor Bisa di Indomaret dan Alfamart

, Kamis, Mei 09, 2019


Banten,DP News
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Banten yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di kantor Samsat dan ATM di Banten, saat ini sudah dapat dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart yang ada. Hal itu merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB.
"MoU nya sudah dilakukan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama. Jadi, sekarang pelayanan pembayaran pajak kendaraan bisa lebih mudah bagi masyarakat karena cukup melalui minimarket terdekat," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (9/5).
Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, perjanjian kerja sama (PKS) yang hari ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan oleh Gubernur Banten dan gubernur provinsi lainnya yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat menjalankan kewajiban warga negara.
"Jadi, masyarakat Banten yang lokasinya jauh tidak kesulitan lagi membayar pajak karena Indomaret dan Alfamart kan tersebar hampir di semua daerah Banten," ujar Opar Sochari.
Opar menjelaskan, terkait teknis pembayaran dilakukan dengan cara mendatangi kasir lalu menyebutkan angka pelat nomor dan nomor telepon untuk konfirmasi pembayaran. Dengan cara itu barulah dapat diketahui informasi jumlah pembayaran termasuk dendanya. Ketika pembayaran sudah dilakukan, wajib pajak dapat menukarkan bukti pembayaran ke UPT atau gerai samsat terdekat untuk dilakukan pengesahan.
"Tidak perlu pakai KTP, cukup bawa bukti struk pembayaran dan STNK asli. Saat ini baru berlaku untuk kendaraan yang statusnya dalam wilayah hukum Polda Banten, untuk Polda Metro sedang kita koordinasikan," ujarnya
Opar menambahkan, pembayaran tersebut sudah diuji coba dan hari ini juga dilakukan tes operasi untuk memastikan sistem tersebut. Agar tidak ada kekecewaaan masyarakat terkait sistem yang dikhawatirkan tidak berfungsi.
Sementara, Direktur Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, sebagai bank daerah yang dibentuk oleh Pemprov Banten, maka diwajibkan mendukung program kegiatan untuk meningkatkan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD yang didominasi oleh pendapatan pajak kendaraan.
Menurut dia, inovasi payment point online bank (PPOB) tersebut merupakan pengembangan layanan yang sebelumnya tradisional menjadi digital. Ke depan, pihaknya akan mengembangkan inovasi tersebut agar nantinya setelah pembayaran pajak melalui ATM disediakan juga mesin khusus yang dapat mencetak STNK.
"Jadi, tidak hanya melalui fastpay dan toko ritel, masyarakat juga bisa membayar pajak dengan uang elektronik seperti Kasha Banten dan OVO serta mitra bank dan kanal pembayaran lainnya," kata Fahmi.   Republika/Rd
Komentar 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |