Banten,DP News
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Banten yang sebelumnya hanya
bisa dilakukan di kantor Samsat dan ATM di Banten.Saat ini sudah dapat
dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart terdekat. Hal itu merupakan upaya
pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PKB.
"MoU nya sudah dilakukan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan
perjanjian kerja sama. Jadi, sekarang pelayanan pembayaran pajak kendaraan bisa
lebih mudah bagi masyarakat karena cukup melalui minimarket terdekat,"
ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (9/5).
"Tidak perlu pakai KTP, cukup bawa bukti struk pembayaran dan STNK
asli. Saat ini baru berlaku untuk kendaraan yang statusnya dalam wilayah hukum
Polda Banten, untuk Polda Metro sedang kita koordinasikan," ujarnya Kepala
Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari.
Opar menambahkan, pembayaran tersebut sudah diuji coba dan hari ini juga dilakukan
tes operasi untuk memastikan sistem tersebut. Agar tidak ada kekecewaaan
masyarakat terkait sistem yang dikhawatirkan tidak berfungsi.
Sementara, Direktur Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, sebagai bank
daerah yang dibentuk oleh Pemprov Banten, maka diwajibkan mendukung program
kegiatan untuk meningkatkan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD yang
didominasi oleh pendapatan pajak kendaraan.
Menurut dia, inovasi payment point online bank (PPOB)
tersebut merupakan pengembangan layanan yang sebelumnya tradisional menjadi
digital. Ke depan, pihaknya akan mengembangkan inovasi tersebut agar nantinya
setelah pembayaran pajak melalui ATM disediakan juga mesin khusus yang dapat
mencetak STNK. Republika/Rd
Bagaimana di Sumut Pak Edy Rahmayadi..... Perlu Ditiru Pak...
BBBacaKomentar
Baca selengkapnya di www.deltapariranews.com
/DP News....