Medan,DP News
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten
Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Musaddad Nasution menerima Dokumen Rekomendasi
Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang diberikan Subianto selaku Ketua Tim
Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Pusat
di Balai Kota, Jumat (10/5).
Rekomendasi yang diberikan DJSN tersebut bertujuan agar
penyelenggaraan jaminan sosial di Kota Medan dapat dijalankan dan dikelola
dengan baik, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas
(PHL) di lingkungan Pemko Medan. Dengan demikian, seluruh warga Kota Medan
mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan terlebih
ketika mengalami kecelakaan (accident) saat bekerja.
‘’Pemko Medan mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas
rekomendasi yang diberikan DJSN kepada kami guna menjadikan penyelenggaraan
jaminan sosial di Kota Medan menjadi lebih baik. Apalagi hal tersebut
menyangkut kemaslahatan seluruh masyarakat, maka sudah selayaknya kita pikirkan
bersama sehingga proses penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik pula,’’
kata Musaddad.
‘’Kami berharap agar seluruh OPD terkait dapat saling
berkoordinasi untuk menyikapi permasalahan tersebut. Terlebih untuk
meningkatkan keikutsertaan masyarakat menjadi peserta program BPJS Kesehatan
dan Ketenagakerjaan sehingga seluruh warga dapat tercover kesehatan dan
keselamatannya. Kita berharap hal ini berlaku tidak hanya bagi para ASN di
lingkungan Pemko Medan, tapi juga di BUMN dan BUMD,’’ paparnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Monev DJSN Pusat Subianto mengatakan
kedatangannya beserta rombongan ke Kota Medan dalam rangka memberikan
Rekomendasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi Pemko Medan. Rekomendasi
tersebut diperoleh usai DJSN melakukan monitoring dan evaluasi di Puskesmas
Sentosa Baru, Jalan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.
‘’Rekomendasi yang kami berikan hari ini hendaknya menjadi pedoman
dan rujukan bagi Pemko Medan dalam menjalankan sistem jaminan sosial nasional
(SJSN) menjadi lebih baik. Sebab, kami melihat pelayanan kesehatan di Kota
Medan sudah cukup baik. Oleh karenanya, kami berharap rekomendasi tersebut
dapat ditindaklanjuti sehingga mutu dan pelayanan kesehatan di Kota Medan juga
dapat semakin meningkat,’’ kata Subianto.
Selain itu, lanjut Subianto, pihaknya menyampaikan apresiasi
kepada Pemko Medan atas persentase penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga
tidak mampu yang telah mencapai hingga 79%. Hal ini menunjukkan kepedulian
Pemko Medan untuk menanggung biaya iuran warga yang menjadi peserta program
jaminan kesehatan yang telah ada.
‘’Kami mengapresiasi kepedulian Pemko Medan kepada masyarakat
tidak mampu untuk menanggulangi iuran jaminan kesehatannya. Semoga, ini dapat
terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga seluruh warga mendapatkan
pelayanan kesehatan sesuai yang dibutuhkan,’’ imbuhnya.
Di samping apresiasi atas persentase PBI di Kota Medan, DJSN juga
mengapresiasi Pemko Medan karena telah mengikutsertakan dan mendaftarkan tenaga
pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan dalam program jaminan
sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.(Rd