Notification

×

Iklan

Iklan




200 Satpol PP Diterjunkan,Pedagang Kaki Lima Kampung Lalang ‘Menghilang’

, Jumat, Juni 14, 2019



Medan,DP News                                 
Setelah tiga hari petugas Satpol PP melakukan penertiban, kondisi seputaran Pasar Kampung Lalang  sudah ‘bersih’ dari pedagang kaki lima (PK5).  Tak satu pun lapak pedagang ditemukan di atas permukaan parit maupun bahu jalan baik di sisi kiri maupun kanan Jalan Kelambir Lima. Padahal kawasan tersebut sudah belasan tahun digunakan para PK5 untuk melakukan transaksi jual beli. Kondisi itu berdampak positif dengan arus lalu lintas yang sebelumnya rentan terjadinya kemacetan kini telah lancar kembali.
Sejak Rabu (12/6) dan Jumat (14/6), sekitar 200 orang lebih diturunkan Pemko Medan guna menertibkan seluruh PK5.  Selain melanggaran peraturan, warga sekitar maupun masyarakat pengguna sangat mengeluhkan keberadaan para PK5.  Selain kesulitan saat melintas, warga juga sukar untuk mendapatkan tempat parkir baik kenderaan roda dua maupun empat ketika hendak berbelanja di Pasar Kampung Lalang.
Pasalnya, para PK5 telah menggunakan semua space yang ada untuk tempat menggelar lapak.  Guna menyahuti keluhan warga sekaligus mengembalikan fungsi Jalan Kelambir Lima sebagai ruang milik jalan (rumija), Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan langsung memimpin penertiban dibantu sejumlah alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
“Jika PK5 ingin berjualan, Pemko Medan telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang. Apalagi Pasar Kampung Lalang baru selesai direvitalisasi sehingga menjadi tempat yang sngat layak untuk melakukan transaksi jual beli. Mereka (PK5) tinggal berkoordinasi dengan PD Pasar Kota Medan jika ingin berjualan di Pasar Kampung Lalang,” kata Sofyan.
Pasca melakukan penertiban selama tiga hari, jelas Sofyan, tugas mereka tinggal bagaimana mencegah agar para PK5 tidak berjualan kembali di kawasan yang telah ‘dibersihkan’ tersebut.
Di samping itu Sofyan berharap agar OPD terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Medan juga menurunkan personel untuk menertibkan pengemudi becak dayung maupun bermotor yang suka parkir sembarangan di seputaran Pasar Kampung Lalang karena ikut memicu terjadinya kemacetan, termasuk angkutan kota (angkot) yang seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |