Notification

×

Iklan

Iklan




Aexipindo Batam Impor Bahan Baku Plastik Untuk Industri Sesuai Permendag Nomor 31

17 Juni 2019


Marthen Tandi Rura beserta para staf pengusaha Aexipindo saat ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan tentang impor bahan baku plastik industri.(Foto :Indralis)
Batam,DP News
Aexipindo mengimpor bahan baku plastik untuk memenuhi kebutuhan 30 perusahaan industri karena ketersediaan bahan baku di Batam tidak cukup untuk volume kapasitas produksi di industri.
Anggota kami ada sekitar 30 perusahaan. Barang yang sudah datang diolah dan diproses untuk menjadi produk, seperti material plastik maupun turunannya seperti palet, shopping bag, piring, kursi, baskom dan kantong sampah. Produk yang sudah jadi kemudian diekspor ke berbagai negara.
Hal itu disampaikan Sekjen Aexipindo Batam Marten Tandi Ruradidampingi perwakilan perusahaan kepada para wartawan,Minggu (6/6)
Dikatakan , industri para anggota Aexipindo sudah berjalan puluhan tahun. Kemudian mengimpor barang tersebut untuk menumbuhkan industri. Selain itu, juga menangkap peluang perang dagang antara AS dengan Cina.
“Nilai investasi anggota Aexipindo mencapai triliunan rupiah. Selain mampu meningkatkan devisa perdagangan kita, kami juga berkontribusi bagi PAD, dan juga membantu pemerintah daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.
Asosiasi Export Impor Plastik Industri Indonesia (AEXIPINDO) Batam menegaskan bahwa pihaknya tidak mengimpor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Batam tetapi bahan baku plastik unttuk diolah industri.
“Kami ingin tegaskan bahwa barang yang kami impor adalah bahan baku plastik yang kemudian kami produksi sehingga mampu memberikan nilai tambah,” ungkap Marthen Tandi Rura
Marthen mengatakan bahwa Aexipindo tidak mengimpor sampah plastik atau limbah B3 seperti yng dilansir dalam pemberitaan khir-akhir ini.
“Barang yang kami impor adalah bahan baku plastik untuk digunakan industri kami. Jadi harus bisa dibedakan antara bahan baku plastik dengan limbah B3,” ungkap Marthen.
Ia mengungkapkan, impor bahan baku plastik ini sudah melalui prosedur sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2016 yang mengatur tentang tata cara impor bahan baku limbah non B3.
“Kami mengimpor barang ini melalui proses yang panjang, pesan barang dari negara asal kemudian dilakukan pengecekan oleh surveyor yang ditunjuk, membuka Purchase Order, Sucofindo, Inspeksi dan pembayaran,” ungkap Marthen.
Marthen kembali memaparkan dan menambahkan, Aexipindo mengimpor bahan baku plastik karena ketersediaan bahan baku di Batam tidak cukup untuk volume kapasitas produksi di industri.
“Anggota kami ada sekitar 30 perusahaan. Barang yang sudah datang diolah dan diproses untuk menjadi produk, seperti material plastik maupun turunannya. Seperti; palet, shopping bag, piring, kursi, baskom, dan kantong sampah. Produk yang sudah jadi kemudian diekspor,” tambahnya.
Dikatakan , industri para anggota Aexipindo sudah berjalan puluhan tahun. Kemudian mengimpor barang tersebut untuk menumbuhkan industri. Selain itu, juga menangkap peluang perang dagang antara AS dengan Cina.
“Nilai investasi anggota Aexipindo mencapai triliunan rupiah. Selain mampu meningkatkan devisa perdagangan kita, kami juga berkontribusi bagi PAD, dan juga membantu pemerintah daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.(IN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |