Marthen Tandi Rura beserta para staf pengusaha Aexipindo saat ketika
memberikan keterangan pers kepada wartawan tentang impor bahan baku plastik industri.(Foto :Indralis)
Batam,DP News
Aexipindo mengimpor bahan baku plastik untuk memenuhi kebutuhan 30
perusahaan industri karena ketersediaan bahan baku di Batam tidak cukup untuk
volume kapasitas produksi di industri.
Anggota kami ada sekitar 30 perusahaan. Barang yang sudah datang diolah dan
diproses untuk menjadi produk, seperti material plastik maupun turunannya
seperti palet, shopping bag, piring, kursi, baskom dan kantong sampah. Produk
yang sudah jadi kemudian diekspor ke berbagai negara.
Hal itu disampaikan Sekjen Aexipindo Batam Marten Tandi Ruradidampingi perwakilan
perusahaan kepada para wartawan,Minggu (6/6)
Dikatakan , industri para anggota Aexipindo sudah berjalan puluhan tahun.
Kemudian mengimpor barang tersebut untuk menumbuhkan industri. Selain itu, juga
menangkap peluang perang dagang antara AS dengan Cina.
“Nilai investasi anggota Aexipindo mencapai triliunan rupiah. Selain mampu
meningkatkan devisa perdagangan kita, kami juga berkontribusi bagi PAD, dan
juga membantu pemerintah daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang
jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.
Asosiasi Export Impor Plastik Industri Indonesia (AEXIPINDO) Batam
menegaskan bahwa pihaknya tidak mengimpor limbah bahan berbahaya dan beracun
(B3) ke Batam tetapi bahan baku plastik unttuk diolah industri.
“Kami ingin tegaskan bahwa barang yang kami impor adalah bahan baku plastik
yang kemudian kami produksi sehingga mampu memberikan nilai tambah,” ungkap Marthen
Tandi Rura
Marthen mengatakan bahwa Aexipindo tidak mengimpor sampah plastik atau
limbah B3 seperti yng dilansir dalam pemberitaan khir-akhir ini.
“Barang yang kami impor adalah bahan baku plastik untuk digunakan industri
kami. Jadi harus bisa dibedakan antara bahan baku plastik dengan limbah B3,” ungkap
Marthen.
Ia mengungkapkan, impor bahan baku plastik ini sudah melalui prosedur
sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2016 yang
mengatur tentang tata cara impor bahan baku limbah non B3.
“Kami mengimpor barang ini melalui proses yang panjang, pesan barang dari
negara asal kemudian dilakukan pengecekan oleh surveyor yang ditunjuk, membuka
Purchase Order, Sucofindo, Inspeksi dan pembayaran,” ungkap Marthen.
Marthen kembali memaparkan dan menambahkan, Aexipindo mengimpor bahan baku
plastik karena ketersediaan bahan baku di Batam tidak cukup untuk volume
kapasitas produksi di industri.
“Anggota kami ada sekitar 30 perusahaan. Barang yang sudah datang diolah
dan diproses untuk menjadi produk, seperti material plastik maupun turunannya.
Seperti; palet, shopping bag, piring, kursi, baskom, dan kantong sampah. Produk
yang sudah jadi kemudian diekspor,” tambahnya.
Dikatakan , industri para anggota Aexipindo sudah berjalan puluhan tahun.
Kemudian mengimpor barang tersebut untuk menumbuhkan industri. Selain itu, juga
menangkap peluang perang dagang antara AS dengan Cina.
“Nilai investasi anggota Aexipindo mencapai triliunan rupiah. Selain mampu
meningkatkan devisa perdagangan kita, kami juga berkontribusi bagi PAD, dan
juga membantu pemerintah daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang
jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.(IN)