Medan,DP News
Majelis Fatwa Tarekat Naqsabandiyah
Al Kholifah Al Jalaliyah di Sumatera Utara ( Sumut) menetapkan 1 Syawal 1440
jatuh pada 4 Juni 2019 berdasarkan hisab qamariah. Dengan demikian, anggota
tarekat ini akan melaksanakan shalat Idul Fitri besok Selasa. .
Ketua Majelis Fatwa Naqsabandiyah
Syekh Anwar Sajali mengatakan pihaknya menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada 4
Juni 2019 berdasarkan perhitungan tim hisab tarekat yang berpusat di Bandar
Tinggi, Simalungun, Sumut.. Dengan demikian, jemaah Naqsabandiyah di Sumut akan
melaksanakan malam takbiran pada Senin (3/6) malam.
Kemudian pada Selasa besok akan
melangsungkan shalat Id yang dipusatkan di Pondok Pesantren Yayasan Dr Syekh
Salman Daim, Bandar Tinggi. "Semua jemaah di Sumut, besok akan ke
sana," katanya, Senin (3/6).
Ketetapan 1 Syawal 1440 ini sudah
disosialisasikan kepada jemaah Tareqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah
yang ada di seluruh Indonesia. Namun, di beberapa daerah, seperti di Sumatera
Barat, Riau dan Jawa, sejumlah anggota tarekat telah melangsungkan shalat Id
pada hari ini, Senin (3/6).
Perbedaan penetapan 1 Syawal
antardaerah tersebut menurutnya adalah hal biasa dalam tarekat ini. Nyaris setiap
tahun, selalu ada perbedaan penetapan Idul Fitri karena perbedaan melihat
bulan.
Sementara itu, Kementerian Agama
belum menetapkan 1 Syawal 1440 H bagi umat Islam di Indonesia.
Penetapan 1 Syawal baru akan
ditentukan dalam sidang isbat yang rencananya akan digelar pada Senin malam
ini. Di sisi lain, PP Muhammadiyah sejak jauh hari telah menetapkan 1 Syawal
jatuh pada 5 Juni.(Kompas.com/Rd)