Polres Brebes tangkap pelawak Nurul Qomar karena
diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 yang digunakan untuk pencalonannya sebagai Rektor
Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes, Jateng.
Qomar sempat memimpin Umus Brebes. Belum setahun menjabat, ia mundur dari jabatannya. Seharusnya ia menjadi rektor hingga 2021.
Setelah lengser dari jabatan rektor, Qomar balik kampung dan maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Cirebon pada Pilkada 2018 silam. Qomar maju mendampingi Mohamad Lutfi. Pasangan Lutfi-Qomar diusung PKB dan Nasdem. Pasangan Lutfi-Qomar keok pada Pilkada 2018 Cirebon.
Qomar sempat memimpin Umus Brebes. Belum setahun menjabat, ia mundur dari jabatannya. Seharusnya ia menjadi rektor hingga 2021.
Setelah lengser dari jabatan rektor, Qomar balik kampung dan maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Cirebon pada Pilkada 2018 silam. Qomar maju mendampingi Mohamad Lutfi. Pasangan Lutfi-Qomar diusung PKB dan Nasdem. Pasangan Lutfi-Qomar keok pada Pilkada 2018 Cirebon.
Sebelum maju di Pilkada Cirebon, Qomar masih tercatat
sebagai kader Partai Demokrat. Kemudian memilih berpindah partai ke
NasDem.
Menurut mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon Agus Supriyadi mengatakan Qomar tidak menggunakan ijazah S1, S2 atau S3 sebagai syarat saat maju sebagai Cawabup Cirebon pada 2018. Qomar hanya menggunakan ijazah SMA.
"Nyalon wakil bupati itu beliau pakai ijazah SMA. Tapi, kita sempat tanya juga soal keaslian ijazah-ijazahnya, beliau jawab siap membuktikan," kata Agus saat dihubungi detikcom, Selasa (25/6).
Menurut Agus, pihaknya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Qomar. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP terkait sanksi yang akan diberikan kepada Qomar.
Setelah gagal di Pilkada Cirebon, Qomar sempat mencoba peruntungannya di Pileg 2019. Ia maju menjadi caleg DPR RI dari NasDem. Menurut Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi, Qomar menggunakan ijazah S1.
Sementara itu Ketua KPU Jabar mengaku Rifqi Alimubarok mengaku tidak mengetahui ijazah yang dipakai Qomar saat nyaleg DPR RI.
"Karena yang bersangkutan caleg DPR RI, jadi berkas persyaratannya ada di KPU RI termasuk memverifikasinya," katanya.
(detik.ccom/Rd)