Notification

×

Iklan

Iklan




Buntut Demo Besar-Besaran, Hongkong Tangguhkan RUU Ekstradisi ke Cina

15 Juni 2019


Hongkong,DP News

Pemerintah Hong Kong akhirnya memutuskan untuk menangguhkan RUU ekstradisi ke China, yang telah menuai aksi protes besar-besaran oleh warganya selama sepekan terakhir.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam menyampaikan penangguhan RUU kontroversial itu kepada para wartawan hari ini.

"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan pelaksanaan amandemen legislatif, memulai kembali komunikasi kami dengan semua sektor masyarakat, melakukan lebih banyak... bekerja dan mendengarkan berbagai pandangan masyarakat," ujar Lam kepada para wartawan seperti dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (15/6).

"Kami tak ada niat untuk menetapkan batas waktu untuk pekerjaan ini dan berjanji untuk melapor dan berkonsultasi dengan anggota panel keamanan di dewan legislatif sebelum kami memutuskan langkah selanjutnya," imbuh Kepala Eksekutif Hong Kong yang pro-China itu.

Sebelumnya dilaporkan bahwa bentrokan pecah pada Rabu (12/6) setelah demonstran RUU ekstradisi melemparkan berbagai benda termasuk tongkat logam ke arah polisi yang berjaga. Sebagai respons, polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet serta menggunakan semprotan merica untuk membubarkan para demonstran.

Akibat bentrokan itu, sedikitnya 79 orang mengalami luka-luka, dengan dua orang di antaranya mengalami luka serius. Insiden itu disebut sebagai kericuhan politik terburuk sejak penyerahan Hong Kong ke China pada tahun 1997.

Ketegangan meningkat setelah para pengorganisir demo berencana untuk kembali menggelar aksi demo besar-besaran pada Minggu (16/6) besok. South China Morning Post melaporkan bahwa Lam menggelar rapat darurat dengan para penasihatnya pada Jumat (14/6) malam untuk membahas situasi tersebut.

Sebelumnya, Lam yang dipilih oleh sebuah komisi yang berisi para loyalis Beijing, bersikeras menolak membatalkan RUU tersebut meski selama berbulan-bulan telah menuai kritikan dari badan-badan hukum dan bisnis. Bahkan pada Minggu (9/6) lalu, lebih dari satu juta demonstran turun ke jalan-jalan di Hong Kong untuk memprotes RUU tersebut.

"Saya merasa sangat sedih dan menyesal bahwa kekurangan dalam pekerjaan kami dan berbagai faktor lainnya telah menimbulkan kontroversi dan perselisihan yang substansial dalam masyarakat setelah periode yang relatif tenang dalam dua tahun terakhir," kata Lam kepada para wartawan hari ini.

Diketahui bahwa RUU ekstradisi yang diprotes warga Hong Kong itu akan mengizinkan ekstradisi ke setiap yurisdiksi yang sebelumnya tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, termasuk China daratan. RUU itu akan berlaku untuk seluruh warga Hong Kong, warga negara asing dan warga China yang tinggal atau bepergian ke Hong Kong.

RUU itu menuai protes luas dari banyak kalangan di Hong Kong, mulai dari kalangan pro-bisnis, pengacara hingga mahasiswa dan tokoh pro-demokrasi serta kelompok keagamaan. Mereka mengkhawatirkan RUU itu akan melemahkan penegakan hukum di Hong Kong.(detikcom/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |