Medan,DP News
Masalah reklame ternyata bukan hanya dialami Kota Medan namun Kabupaten
Aceh Besar pun sudah memikirkan hal-hal yang harus diantisipasi dengan
membenahi Perda (Peraturan Daerah). Untuk itulah para Pimpinan dan Anggota DPRD
Aceh Besar hendak mempelajari Perda tentang reklame di Kota Medan.
Sebanyak 8 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh
Besar berkunjung ke Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan,
Kamis (13/6). Kedatangan wakil rakyat Aceh Besar ini diterima oleh Kasubag
Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, SH, Kasubag Persidangan dan
Risalah, Dra. Lily Karolina Batubara, dan staf di ruang Banggar lantai 2 Gedung
DPRD Kota Medan.
Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Aceh Besar ke DPRD Kota Medan di pimpin
langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar, SH dan Dewan Badan
Legislasi DPRK Aceh Besar diantaranya, Ir. Zamzani, MT (Ketua Badan Legislasi
DPRK Aceh Besar), Muchlis Zulkifli, ST (Wakil Ketua Badan Legislasi), Zulkiram
HS Basri (Anggota Badan Legislasi), Baktiar, ST (Anggota Badan Legislasi),
Zainal Abidin (Anggota Badan Legislasi), Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag.(Anggota
Badan Legislasi), Muslem M.Asyek, A.Md (Anggota Badan Legislasi) dalam rangka
pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pajak Hiburan dan Rancangan Qanun Tentang
Pajak Reklame-Reklame (perubahan Reklame) yang sudah ada diterapkan di Kota
Medan.
”Kedatangan kami Wakil Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar untuk belajar
pengalaman terkait Perda Tentang Papan reklame yang kami ketahui sudah ada di
terapkan dan sudah berjalan di Kota Medan,” terang Zulfikar.
Mendengar pernyataan dari wakil Pimpinan DPRK Aceh Besar tersebut, Kasubag
Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, SH terlebih dahulu meminta
maaf atas tidak bisanya anggota DPRD Kota Medan menerima kehadiran para wakil
rakyat dari Provinsi Aceh tersebut karena juga ada kegiatan kunjungan tugas
yang sama di kota lain.
”Sebelumnya, kami meminta maaf atas tidak adanya anggota DPRD Kota Medan
yang menerima bapak-bapak sekalian, sehingga kami lah yang mewakili. Namun apa
yang nantinya menjadi masukan dari Bapak dewan yang terhormat, akan kami
catatkan dan akan kami sampaikan kepada pimpinan Dewan nantinya,” sebut Hasan.
Usai berkonsultasi dan mendengar sedikit pemaparan tentang pelaksanaan
perda yang sudah berjalan dan masih didalam pembahasan, selanjutnya para wakil
rakyat dari Kabupaten Aceh Besar ini betukar cinderamata dan foto bersama.(Rd)