Medan,DP News
Sejumlah mahasiswa yang
tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati (BMP) Kota Medan melakukan aksi
demo ke Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/05) lalu. Massa tersebut menuntut
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin segera mencopot Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan
Kota Medan.
Kedis tersebut diduga
melakukan pembiaran terjadinya pungutan liar (pungli) terhadap pedagang usaha
mikro (kecil) dan menengah (UMKM) pada acara Ramadhan Fair 2019 di Jalan
Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Kabarnya,
dugaan pungli terungkap oleh BMP Kota Medan setelah adanya penelusuran tim
serta wawancara dengan beberapa pedagang yang berjualan di Ramadhan Fair 2019
tersebut.
“Bapak
Wali Kota Medan menegaskan bahwa stan yang ada di Ramadhan Fair 2019 diberikan
cuma-cuma atau gratis, tapi kenyataannya stan itu diperjual-belikan,” sebut
Koordinator Aksi BMP Wildan Lubis.
Wildan
mengatakan, bahwa pungli adalah penyalahgunaan wewenang dan melanggar hukum
serta merugikan. Selain itu, mahasiswa juga menduga ada praktik korupsi
anggaran program pengelolaan keragaman budaya Ramadhan Fair 2019 pada Dinas
Kebudayaan dengan anggaran mencapai senilai Rp. 3.065.000.000.
“Belanja
makanan dan minuman kegiatan biayanya senilai Rp 165 juta, belanja pakaian
kerja lapangan Rp 100 juta dan penyelenggara kegiatan EO senilai Rp.2,8 miliar.
Dengan anggaran sebesar itu harusnya semua pihak terutama masyarakat Kota Medan
mendapatkan pelayanan yang maksimal dan tidak terkesan mubazir. Namun,
kenyataan malah sebaliknya,” jelasnya.
Tidak
hanya itu saja, biaya tarif parkir kendaraan roda dua juga dibanderol tidak
sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu sebesar Rp.5 ribu dan roda empat Rp.10
ribu. Dengan biaya parkir yang ada, tentunya membuat para pengunjung berpikir
dan terkesan enggan datang ke Ramadhan Fair yang diadakan setiap tahunnya di
Kota Medan.
“Harusnya
tarif parkir ini ditiadakan, karena mengingat anggaran biaya untuk program
acara Ramadan Fair 2019 sungguh sangat luar biasa besar. Ini mengecewakan kami
dan seluruh masyarakat Kota Medan, diduga atau terindikasi terjadi kebocoran
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan pada acara tersebut,” ujarnya.
Atas
adanya kejanggalan atau terindikasi terjadi pungli, BMP Kota Medan meminta
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan dan penyelenggara kegiatan Ramadhan Fair
2019 ditangkap.
“Tangkap
Kadis Kebudayaan Kota Medan dan penyelenggara atau EO pada kegiatan Ramadhan
Fair 2019, karena diduga melakukan pungli terhadap para pedagang UMKM di
Ramadan Fair,” kata Wildan.
Tidak
hanya itu saja, mahasiswa juga meminta Pemko Medan segera mengaudit dana
program pengelolaan keragaman budaya Ramadan Fair 2019 serta menangkap oknum
yang terlibat dalam program tersebut.
“Kita
meminta juga agar kegiatan pelaksanaan Ramadan Fair segera dievaluasi karena
diduga tidak ada kontribusi terhadap PAD Kota Medan dan kita juga mendukung
Wali Kota Medan mencopot Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan,” tegasnya.
Sementara
itu, Anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B dari Fraksi Partai PDI
Perjuangan saat mengetahui adanya aksi demo, langsung menghampiri dan menerima
aspirasi mahasiswa tersebut. Selanjutnya, mahasiswa diterima di ruangan Humas
DPRD Kota Medan.
“Kita
dari DPRD Kota Medan akan menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa, akan kita
lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai informasi ini,” terang Wong Chun
Sen, pria yang akrab disapa Tarigan ini.
Saat
dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadis Kebudayaan Kota Medan OK Zulfi,
belum dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut. (Rd)