Notification

×

Iklan

Iklan




Golkar Bahas Jatah Menteri Usai Putusan Sidang MK

13 Juni 2019

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Foto: Zakia Liland-detikcom)
Jakarta,DP
 News
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengantongi sejumlah nama calon menteri yang diajukan Dewan Pakar Partai Golkar. Meski begitu, Golkar belum melakukan pembahasan secara khusus karena menunggu selesainya sengketa Pilpres yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu kan sesudah nanti keputusan MK," kata Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus. Lodewijk mengatakan sampai saat ini Golkar belum membahas jatah kursi di Koalisi Indonesia Kerja yang mengusung Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Namun sampai saat ini Ketum belum membahas dengan kita. Yang pertama tentunya kita belum tau, berapa sih alokasi kursi menteri yang diberikan kepada Partai Golkar. Kedua, tentunya apakah kursi tersebut apa terkait dengan kompetensi yang kita miliki siapa orangnya dan tentunya ini belum," kata Lodewijk di lokasi yang sama.

Sebelumnya Dewan Pakar Golkar menyebutkan beberapa nama yang disebut pantas mengisi kursi menteri di periode kedua Jokowi. Golkar, yang menjadi pemenang kedua, merasa pantas mendapat lima kursi di kabinet untuk jagoan mereka.

Nama Airlangga dan Agus Gumiwang muncul sebagai calon menteri. Diketahui, pada Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Airlangga menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Agus Gumiwang menjadi Menteri Sosial.

"Yang beredar nama-nama di Dewan Pakar ada dua tokoh kita, ketum sendiri Pak Airlangga dan Agus Gumiwang. Kami merasa wajar apabila ditambah lagi sampai lima posisi di kabinet Pak Jokowi. Ada beberapa nama yang saya kira cukup mumpuni, ada Ilham Habibie," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Senin (27/5) lalu.(Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |