Jakarta,DP News
Kasus penipuan pengangkatan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) kembali terjadi. Tingginya minat masyarakat untuk menjadi
seorang PNS dijadikan ladang pencaharian bagi oknum yang tidak bertanggung
jawab.
Kali ini, beredar surat palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf di masyarakat sejak Jumat (31/5) lalu.
Surat palsu tersebut bernomor: 1026/BKN/V/2019 perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018. Surat tersebut ditujukan kepada 304 Peserta Seleksi CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2018.
Kali ini, beredar surat palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf di masyarakat sejak Jumat (31/5) lalu.
Surat palsu tersebut bernomor: 1026/BKN/V/2019 perihal: Pemberitahuan Proses Verifikasi dan Validasi Pemberian Nomor Induk Pegawai CPNS Tahun 2018. Surat tersebut ditujukan kepada 304 Peserta Seleksi CPNS Pusat dan Daerah Tahun 2018.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN
Mohammad Ridwan menyatakan bahwa surat tersebut palsu karena tidak pernah
dikeluarkan oleh BKN. Dia meminta masyarakat untuk selalu mengecek informasi
yang beredar.
"Informasi yang berasal dari BKN selalu disiarkan melalui pemberitaan secara resmi via laman www.bkn.go.id maupun melalui media sosial BKN yang juga sudah bercentang biru atau terverikasi," jelasnya.
"Minimal ada 3 hal yang harus diperhatikan jika ada surat sejenis, yaitu format, isi atau konten, dan penanda tangan. Jika 1 hal saja sudah tidak masuk akal, maka dapat dipastikan bahwa surat tersebut palsu," lanjut Ridwan.
Lebih jauh, Ridwan menegaskan jika
masyarakat dijanjikan untuk diangkat menjadi CPNS tanpa seleksi resmi dari
pemerintah, dapat dipastikan hal itu tindakan penipuan.
"Seleksi penerimaan sampai pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah," tutupnya.(detik news/Rd)
"Seleksi penerimaan sampai pengangkatan akan dilakukan secara resmi dan terbuka oleh Pemerintah," tutupnya.(detik news/Rd)