Medan,DP News
Anggota komisi IV DPRD Medan
Hendra DS mengaku prihatin kondisi kota Medan kategori darurat banjir. Untuk
itu Hendra DS mendorong Pemko Medan melakukan terobosan baru solusi mengatasi
banjir.
Dikatakannya, saat ini ada dua
hal penting yang tidak berfungsi. Seyogianya ke dua hal itu diyakini mampu
mengatasi banjir. “Dua hal itu, tidak ada pengelolaan tata kota drainase yang
bagus yakni Medan Urban Development Project (MUDP) dan kanal (sungai),”kata
Hendra DS, Rabu (22/5).
Akibatnya air hujan di Medan
dan banjir kiriman dari luar Medan tidak dapat mengalir dengan bagus. Dimana
drainase MUDP dan kanal tidak berfungsi.
Selain itu kata
politisi Hanura itu, masih banyak drainase yang rusak dan tidak berfungsi di
kota Medan.
“Kita harapkan Pemko Medan melalui Dinas PU
Kota Medan melakukan upaya terobosan baru mengatasi hal itu,” harapnya.
Ditambahkan, Kota Medan saat
sudah masuk ke dalam kategori darurat banjir. Konsep pengelolaannya sudah salah
dari awal. Proyek MUDP tidak jalan, kanal tidak berfungsi.
Maka untuk itu
konsep perbaikan banjir ini harus dimulai perbaikan dari awal. Diurut semuanya
dari nol.
“Kalau cuma untuk perbaikan
mendalami parit-parit, masalah banjir tidak akan selesai. Tapi diurut dari
awal. Karena siapapun pemimpinnya sekarang ini tidak akan bisa mengatasi
banjir. Lihat saja 2 jam hujan lebat, air sudah tergenang karena drainase tidak
jalan,” katanya.
Selain itu, kata Hendra, Peraturan
Walikota (Perwal) nya tidak ada. Kayak Perda sampah, seharusnya Pemko Medan
memasang kamera CCTV di setiap lokasi dan kemudian ditempatkan Satpol PP nya.
“Sehingga begitu ada yang
melanggar Perda bisa langsung diberi sanksi agar ada efek jera,”pungkasnya.(Rd)