Dompu,DP
News
Ada banyak cara yang dilakukan dalam mewujudkan
masyarakat sehat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satunya
adalah dengan memberlakukan sistem biaya pengobatan hanya dengan menggunakan
sampah.
Adalah Puskesmas Kecamatan Kempo yang mencoba memberikan pelayanan yang berbeda dari puskesmas lainnya itu. Warga diperbolehkan membayar dengan sampah plastik.
"Kami membolehkan warga untuk membayar biaya pengobatan dengan sampah plastik,ungkap Kepala Puskesmas Kempo, Faisal SKM saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/06).
Adalah Puskesmas Kecamatan Kempo yang mencoba memberikan pelayanan yang berbeda dari puskesmas lainnya itu. Warga diperbolehkan membayar dengan sampah plastik.
"Kami membolehkan warga untuk membayar biaya pengobatan dengan sampah plastik,ungkap Kepala Puskesmas Kempo, Faisal SKM saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/06).
Faisal menuturkan sistem membayar biaya pengobatan
dengan sampah ini dimulai sejak didirikannya Bank Sampah Plastik di daerah
tersebut. Hal tersebut bahkan dituangkan dalam nota kesepahaman antara Bank
Sampah dan puskesmas di Kempo itu.
Warga yang hendak berobat yang menjadi nasabah Bank Sampah cukup membawa dan memperlihatkan stiker yang diterbitkan oleh bank tersebut kepada petugas loket di Puskesmas.
Warga yang hendak berobat yang menjadi nasabah Bank Sampah cukup membawa dan memperlihatkan stiker yang diterbitkan oleh bank tersebut kepada petugas loket di Puskesmas.
Untuk proses pembayaran, Bank Sampah akan berpedoman
pada laporan petugas loket dari Puskesmas yang disampaikan pada setiap akhir
bulan.
"Sesuai banyaknya jumlah pasien yang bawa stiker Bank Sampah sebesar itulah yang akan dibayarkan oleh Bank Sampah ke Puskesmas," jelasnya.
"Sesuai banyaknya jumlah pasien yang bawa stiker Bank Sampah sebesar itulah yang akan dibayarkan oleh Bank Sampah ke Puskesmas," jelasnya.
Sesuai dengan peraturan daerah, setiap satu kupon
senilai Rp 5 Ribu. Kupon diserahkan pada saat pasien berobat ke pelayanan
kesehatan Puskesmas Kempo dan jaringannya Pustu dan Poskesdes.
Selain itu, warga yang berobat juga bisa dilayani
dengan menunjukan buku rekening sampahnya ke Puskesmas dan jaringannya.
Puskesmas juga tidak hanya fokus pelayanan pada pengobatan saja tetapi dalam bentuk pelayanan promosi dan preventif. Misalnya, seperti pelayanan di Posyandu berupa pemeriksaan kesehatan, penyuluhan kesehatan, konsultasi kesehatan dan lainnya.
"Pelayanan pengobatan dengan sampah hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu BPJS atau KIS," ujar Faisal.(detik.ccom/Rd)
Puskesmas juga tidak hanya fokus pelayanan pada pengobatan saja tetapi dalam bentuk pelayanan promosi dan preventif. Misalnya, seperti pelayanan di Posyandu berupa pemeriksaan kesehatan, penyuluhan kesehatan, konsultasi kesehatan dan lainnya.
"Pelayanan pengobatan dengan sampah hanya berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki Kartu BPJS atau KIS," ujar Faisal.(detik.ccom/Rd)