Notification

×

Iklan

Iklan




'Kancil',Pembacok Janda Muda Dibekuk Polsek Galang Batam

, Jumat, Juni 14, 2019

Pelaku pembacokan sadis Kancil saat diinterogasi oleh Kapolsek Galang AKP Heri Sujati.SH.MH diruang kerjanya .(Foto:Indralis)
Batam,DP News

Usai sudah perlarian Kanci boronan Polsek Galang Batam, pelaku pembacokan seorang Janda Muda Sesnita (45) warga Jalan Trans Barelang, Desa Sei Raya, Kecamatan Galang.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Galang AKP Heri Sujati., SH., MH, Jumat (14/06) melalui pesan Whatsapp (WA) kepada wartawan lokal dan Online di Batam.

Heri, mengatakan bahwa kronologis penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari pelapor dan dari keterangan pelapor dan saksi.

Menurut Heri, selanjutnya pihak polsek Galang mendatangi TKP dan TPTKP serta menyita barang bukti, kemudian unit Reskrim Polsek Galang melakukan penyelidikan selama 3 hari terhadap keberadaan pelaku.


Heri, melanjutkan Kamis tanggal (13/6) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Galang dibantu oleh masyarakat  ari tempat persembunyiannya di sebuah gubuk kosong di daerah Seranggon ,Kecamatan Galang.

Heri, menambahkan pelaku dibawa ke Polsek Galang untuk dilakukan pemeriksaan oleh piket Reskrim Polsek Galang, guna pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dikatakan Heri, untuk pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(IN)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |