Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga (Foto:Ist/Polda
Kepri/Indralis)
Batam,DP News
Dalam merayakan hari Bhayangkara Ke-73, Divisi Humas Polri mengadakan Lomba
Foto dan Vlog.Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S
Erlangga, Selasa (18/6) di ruang kerjanya.
Dikatakan Erlangga, tema yang diangkat adalah untuk Peserta Umum yakni,
“Kedekatan TNI – Polri Dengan Masyarakat ” dan untuk peserta TNI-Polri
“Soliditas TNI – Polri Membangun Negeri”, image.jpeg
Erlangga, juga menyampaikan untuk persyaratan foto, lomba terbuka untuk
Masyarakat Sipil/Umum serta anggota TNI dan Polri, Foto dapat diambil dengan
segala jenis kamera (DSLR, pocket, mirrorless, handphone, dan lain – lain)
dengan ketentuan resolusi minimal 3200×2400 penelitian yang memiliki tingkat
pencahayaan yang cukup.
image.jpeg
image.jpeg
Dan Peserta wajib mengupload hasil karyanya serta Follow dan mentions ke
akun resmi Divisi Humas Polri serta menambahkan hashtag #FotoHUTBhayangkara73
(Twitter @Divhumas_Polri, Instagram @divisihumaspolri, Facebook : Divisi Humas
Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI).
Lanjut, Erlangga, Foto yang dikirimkan disertai dengan
narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul
#narasi/caption#tempat# waktu#namalengkap #tanggal lahir # Alamat # Nomor KTP
#Nomor Telepon yang dapat dihubungi #nama media sosial baik
Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube#.
Erlangga, menambahkan foto dan Vlog dapat dikirimkan melalui alamat email HUTbhayangkara.73@polri.go.id subjek Umum atau
TNI Polri.
Contoh : #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei
2019 #Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri
yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat #21 Mei
2019 #Dini Dono Dene #01011990 #Jl.Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos
152019 #737373737372019 # TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini
Dono Dene #.
Dikatakan Erlangga, olah digital diperbolehkan tanpa mengubah keaslian
objek dan/atau menghilangkan/ mengubah elemen-elemen dalam foto.
Menurut Erlangga, foto paling lambat dikirim tanggal 29 Juni 2019 pukul
18.00 WIB, Karya foto dibuat sepanjang tahun 2019 dan tidak pernah dilombakan
sebelumnya, foto yang dikirim merupakan foto yang belum pernah diikutsertakan
dalam lomba fotografi, merupakan karya asli pribadi, dan peserta wajib
bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.
Karya foto yang dikirim keseluruhan merupakan hak Humas Polri untuk
digunakan dalam publikasi, Panitia berhak mendiskualifikasi foto peserta
sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan,
Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya
foto yang dikirim.
Lanjut Erlangga, karya foto dibuat di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada
batasan umur untuk peserta lomba foto, satu peserta maksimal mengirimkan 3
karya foto, Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat, peserta yang tidak
memenuhi ketentuan akan didiskualifikasi.
Erlangga, mengatakan untuk persyaratan lomba Vlog yakni, lomba terbuka
untuk Masyarakat Sipil/Umum serta anggota TNI-Porli baik secara perorangan
maupun kelompok, spesifikasi Vlog (Format .mp4 atau .mov, Resolusi minimal
1280×720 pixel, Durasi maksimal 1 menit, Ukuran/size vlog maksimal 5 mb), Vlog
tidak mengandung SARA, pornografi dan tidak melanggar hukum/aturan yang
berlaku.
image.jpeg
image.jpeg
Kemudian Vlog yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/kelompok dan
peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan, karya
vlog dibuat sepanjang tahun 2019 di seluruh wilayah Indonesia, karya vlog belum
pernah dilombakan sebelumnya, karya vlog merupakan originalitas karya pribadi bukan
milik orang lain, Karya vlog yang dikirim keseluruhan merupakan hak Humas Polri
untuk digunakan dalam publikasi.
Selanjutnya tidak ada batasan umur dan jumlah peserta, peserta Wajib
melakukan UPLOAD hasil Karyanya serta Follow dan mentions ke akun Resmi Divisi
Humas Polri dan menambahkan hashtag #VlogHUTBhayangkara73 ( Twitter
@Divhumas_Polri, Instagram @divisihumaspolri, Facebook : Divisi Humas Polri
atau Youtube DIV HUMAS POLRI ).
Sedangkan untuk pengiriman vlog disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya
yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul #narasi/caption#tempat#
waktu# namalengkap #tanggal lahir # Alamat # Nomor KTP #Nomor Telepon yang
dapat dihubungi #nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube#
kemudian dikirimkan melalui alamat email HUTbhayangkara73@polri.go.id subjek Umum atau TNI
Polri.
Contoh : #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei
2019 #Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri
yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat #21 Mei
2019 #Dini Dono Dene #01011990 #Jl.Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos
152019 #737373737372019 # TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini
Dono Dene #
Menurut Erlangga, pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas
hal apapun mengenai Vlog yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan
kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh bagian Vlog yang dikirim dan
hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi
peserta maupun pihak lain.
Peserta hanya dapat mengirimkan 1 Vlog, Keputusan juri tidak dapat di
ganggu gugat, Panitia berhak mendiskualifikasi Vlog peserta sebelum dan sesudah
penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan, Peserta dianggap telah
menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya Vlog yang dikirim.(Rel/IN)