Notification

×

Iklan

Iklan




Mendagri Soroti Biaya Perjalanan Dinas dan Biaya Rapat Pemerintah Daerah

18 Juni 2019

Jakarta,DP News
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan pokok permasalahan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Menurut Tjahjo, ada delapan poin yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran.
"Saya perlu mengingatkan beberapa permasalahan yang menjadi perhatian terkait dengan alokasi APBD," ujar Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Selasa (18/6).
Hal itu disampaikan Tjahjo saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 219 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Poin pertama yang perlu diperhatikan pemerintah daerah, menurut Tjahjo, adalah penganggaran yang tidak sesuai dengan susbtansi.
Poin kedua, sambung Tjahjo, realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya. Permasalahan ketiga adalah kelebihan pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket meeting. Poin selanjutnya yaitu kelebihan pembayaran modal dan pertanggungjawaban belanja yang kurang tertib.
Tjahjo menambahkan, permasalahan keenam adalah penyaluran belanja modal yang belum dimanfaatkan. Ketujuh, kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa, termasuk jasa konsultasi. Sedangkan poin terakhir adalah penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai.
Dalam kesempatan itu Tjahjo meminta pemerintah daerah agar mampu membelanjakan uang negara secara efektif dan efisien. Menurutnya alokasi anggaran yang telah dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dinilai cukup besar.
"Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik, dan jangan terjebak pada rutinitas. Pastikan dana untuk rakyat disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik, karena nilai dana yang dikucurkan dari Pusat ke Daerah cukup besar," kata Tjahjo.
Tjahjo juga meminta belanja modal yang digunakan pemerintah daerah harus digunakan secara produktif. Serta mengalokasikan dana untuk resiko dan kemungkinanan terjadi bencana alam.
"Belanja modal harus produktif, belanja sosial harus diantisipasi dengan baik. Antisipasi ketidakpastian yang ada serta resiko yang mungkin terjadi seperti bencana alam. Hal ini harus dijabarkan dengan baik," lanjutnya.
Selain itu, Tjahjo juga menantang pemerintah daerah untuk senantiasa meningkatkan inovasi dan melakukan evaluasi. Perencanaan penganggaran juga harus dilakukan dengan baik.
"Rutinitas harus dievaluasi dan output program harus jelas karena peningkatan inovasi di daerah itu sangat diperlukan. Oleh karenanya, Perencanaan penganggaran dan pelaksanaan program harus dilaksanakan dengan baik," kata Tjahjo.
Acara dihadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari Eselon 1 lingkup Kemendagri, Sekretaris Itjen/Ditjen/Badan Lingkup Kemendagri, serta peserta dari 34 provinsi yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan (BPKAD), Asisten III, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Organisasi, serta Kepala Bidang Anggaran.(detik.com/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |