Foto: Dua korban tabrakan sedang dibantu petugas Lalu Lantas Polresta
Barelang di persimpangan Baloi saat hendak di bawa ke Rumah Sakit Umum Awal
Broos Jalan Sudirman Batam.(Foto:Indralis)
Batam,DP News
Sebuah mobil Avanza putih naomor plat polisi BP 1423 EM yang dikemudikan Heri
( 45 tahun) menerobos lampu merah di persimpangan 4 Baloi menuju jalan
Pembanguan (Winsor) sehingga kedua pengendara sepeda motor me ngalami lukaa
serius, Minggu (9/6) siang sekitar pukul 12.00 Wib.
Mobil putih Avanza dengan plat polisi 1423 EM yang menerobos lampu merah di
simpang baloi sehingga mengakibatkan dua orang korban tabrak sehingga
mengalami patah kaki dan luka – luka memar.(Foto:Indralis)
Kedua pengedera saat melintas di jalan menuju arah jalan Duyung tiba – tiba
sebuah mobil Avanza warna putih menerobos jalan dengan kecepatan tinggi
tepatnya ditengah – tengah jalan kedua pengendara ditabrak dan terpental sejauh
5 meter dari lokasi kejadian.
Salah seorang saksi mata dilakasi kejadian Wati ketika dikonfirmasi di
lapangan , mengatakan kejadiannya sangat fatal dan bisa membuat orang bahaya
bagi pengemudi mobil Avanza karena sepeda motor usai mengikuti rambu lalau
lintas berjalan dengan lampu hijau, tiba – tiba mobil Avanza dengan keadaan
kecepatan tinggi menerobos lampu merah ditengah jalan terjadi tabrakan tak
terelakan sehingga pengendara dua sepeda motor seorang wanita 25 tahun
mengenderao Revo warna merah kondisi mulut pecah mengeluarkan darah segar dan
kaki sebelah kiri patah, sedangkan yang satu lagi seorang pria usia 45 tahun
mengenderai Yamaha Mex kondisi luka – luka di kaki dan muka wajah luka
terkelupas terseret aspal.
Berselang beberaa jam kejadian petugas Lantas yang saat itu berada di pos
penjagaan yang bertugas di persimpangan mengamankan pengendara mobil Avanza dan
kedua korban tabrak dilarikan ke Rumah Sakit Awal Broos untuk mendapatkan
petolongan petama disertai dengan petugas Laka Lantas untuk mengambil
kronologis kejadian tabrakan kedua pengendara yang nyaris tewas di tempat.(IN)