Notification

×

Iklan

Iklan




Nanda Ramli : SELAMA RAMADHAN PERBANYAK BACA AL-QUR’AN

23 Mei 2019

Medan,DP News


Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Iswanda Nanda Ramli mengajak seluruh umat Muslim di Kota Medan untuk mengisi bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak membaca Al Qur’an serta memahami kandungan surah-surah yang dibaca tersebut. Di samping itu senantiasa melakukan muhasabah (koreksi diri) agar dapat terus meningkatkan kecintaan kepada Al Qur’an.
“Saya mengajak seluruh umat Muslim mulai saat ini perbanyak membaca Al Qur’an sebelum membaca koran, serta mari memulai dan mengakhiri hari kita dengan membaca Al Qur’an dan memahami maknanya dari pada membaca postingan di media sosial yang isinya lebih banyak bergunjing dan saling tuding,” kata Iswanda Nanda Ramli ketika dimintai komentarnya seputar peringatan Nuzul Qur’an, Kamis (23/5) melalui telepon selularnya.
Selain itu dia mengingatkan agar umat Muslim harus senantiasa berpikiran cerdas dan mampu membaca aksara maupun berbagai fenomena yang ada di sekeliling. Hal ini tidak terlepas dari ayat pertama yang dibawa Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad adalah iqro yang artinya bacalah.
Di ayat pertama tersebut, ungkapnya, jelas tersirat bahwa pendidikan dalam Islam menjadi hal yang sangat utama untuk membangun umat Muslim lebih kuat. Sekaitan dengan peringatan Nuzulul Qur’an tersebutlah, Wali Kota kemudian mengajak untuk mengisi bulan Ramadhan dengan tadarus dan tadabbur Al Qur’an, mengkhatamkan Al Qur’an dengan tilawah serta dapat menghafal serta memahami kandungan surah-surah yang dibaca sehingga Ramadhan tahun ini akan jauh lebih berarti.
Menyikapi bulan Ramadhan telah memasuki hari ke-17, Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini berpesan agar masyarakat dapat menjadikan bulan yang penuh berkah, rahmat dan ampunan dari Allah SWT itu untuk terus meningkatkan iman, ilmu dan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama kepada warga kurang mampu dan anak yatim.
Apalagi dalam Al Qur’an, tegasnya, umat Muslim diwajibkan untuk selalu membantu kaum dhuafa dengan mengeluarkan zakat, infak maupun sedekah sebagian dari harta yang dimilikinya, sehingga dapat membantu warga kurang mampu yang hidup dalam kekurangan.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |