Medan,DP Newws
Pemko Medan telah melakukan berbagai langkah-langkah untuk
mengatasi permasalahan banjir yang masih terjadi di beberapa titik Kota Medan.
Adapun beberapa langkah tersebut diantaranya adalah melakukan
pengorekan/normalisasi saluran sekunder, memperbaiki fungsi inlet di jalan.
Selain itu juga, Pemko Medan gencar melakukan gotong royong bersama masyarakat
dibantu unsur TNI/Polri untuk menormalisasi drainase.
Selain itu, Pemko Medan juga meningkatkan motivasi sumber daya
aparatur melalui penegakan disiplin, pembangunan moral dan pengembangan
profesionalisme agar bekerja lebih giat lagi dalam mengatasi permasalahan
genangan air di Kota Medan serta terus menghimbau masyarakat agar senantiasa
saluran drainase di wilayah tempat tinggalnya masing-masing sehingga tidak
mengalami penyumbatan.
Demikian Nota Jawaban Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi
MH yang dibacakan Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menanggapi
Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Boydo Panjaitan SH pada
Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2018 di
Gedung DPRD Medan, Jumat (28/6).
‘’Himbauan kepada Pemko Medan untuk melakukan koordinasi dan
perencanaan secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut maupun
pemerintah pusat agar permasalahan banjir di Kota Medan agar masalah banjir
dapat teratasi telah dilakukan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan
saran yang telah diberikan,’’ kata Wakil Wali Kota.
Di samping itu, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa dalam menangani
banjir, telah dibentuk tim koordinasi terpadu oleh Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi. Di dalam tim koordinasi tersebut, ungkap Wakil Wali Kota, organisasi
perangkat daerah (OPD) Pemko Medan masuk dalam 8 kelompok kerja (pokja) tim
tersebut. ‘’Pemko Medan serius dalam menangani hal ini (banjir) dan akan berupaya
berkoordinasi sesuai kewenangan dan melibatkan partisipasi dari masyarakat dan
pihak lain secara luas,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, papar Wakil Wali Kota mengungkapkan, Pemko Medan
juga berupaya secara maksimal mengatasi permasalahan terkait beberapa ruas
jalan protokol di Kota Medan yang mengalami kerusakan. ‘’Pelaksanaan pekerjaan
drainase dan gorong-gorong serta perbaikan jalan, Pemko Medan menggunakan jasa
konsultan supervisi perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli dan professional.
Hal tersebut untuk melakukan pengawasan pekerjaan agar sesuai dengan kuantitas
dan kualitas yang direncanakan,’’ paparnya.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) melalui Muhammad Nasir terkait `masalah sampah serta penyediaan prasaran
dan sarana pengelolaan sampah, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa Pemko Medan
saat ini telah melakukan kerjasama dengan Institute For Global Environmental
Strategies Jepang. Melalui kerjasama tersebut, terdapat enam terobosan yang
akan diterapkan dalam hal pengelolaan sampah di Kota Medan.
‘’Terobosan tersebut berupa memperkuat pengaturan administrasi dan
tanggung jawab, merefleksikan pusat pembuatan kompos, meningkatkan penerapan
sistem bank sampah. selain itu, mengembangkan sistem pengelolaan sampah
komunitas, memberi insentif sektor komersil dan industry untuk promosi 3R
sampah. Selanjutnya meningkatkan kapasitas sistem di tempat pemprosesan
akhir,’’ terangnya.
Di samping Wakil Wali Kota, Sidang Paripurna DPRD Medan tentang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2018 tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Medan
Henry Jhon Hutagalung dan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, anggota dewan serta
sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. (Rd)