Notification

×

Iklan

Iklan




Prabowo-Sandi Tuntut Seluruh Komisioner KPU Diganti,KPU: Salah Alamat...

13 Juni 2019

JakartaDP News

Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan perbaikannya mendesak lembaga berwenang memberhentikan seluruh komisioner KPU. KPU menilai desakan itu salah alamat jika ditulis di permohonan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menurut saya itu bukan kewenangan MK. Kalau soal kode etik itu adalah kewenangan DKPP dan selama ini tidak ada laporan soal pelanggaran kode etik selama proses penyelenggaraan Pemilu," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Menurut Pramono, petitum yang diserahkan kepada MK untuk memberhentikan komisioner KPU itu salah alamat.

"Menurut saya mengajukan petitum ke MK untuk nonaktifkan KPU, berhentikan KPU ya agak salah alamat. Sebab, itu bukan kewenangan MK, tetapi kewenangan DKPP," tegasnya.

Karena itu, Pramono mengatakan Ketua dan seluruh Komisioner 
KPU akan hadir dalam persidangan besok (14/6) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, untuk menepis adanya isu ketidakkompakan antara mereka.

Komisioner akan hadir ke MK, tetapi tidak seluruhnya bisa masuk di dalam, jadi mungkin yang lain sebagian nunggu di luar. Tapi prinsipnya kita usahakan untuk bisa datang, meskipun tidak semua bisa masuk di dalam. Itu prinsipnya,katanya.

Ya kita ingin setidaknya memberi pesan bahwa kami bertujuh itu solid dan kompak dalam menyampaikan jawaban dan membantah tuduhan-tuduhan yang disampaikan baik paslon, parpol maupun calon DPD yang menggugat ke MK," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam salah satu petitum permohonan gugatan perbaikan tim hukum Prabowo-Sandi, terdapat permohonan yang meminta agar komisioner KPU diberhentikan. Dalam permohonan itu, meminta pemerintah merekrut orang baru.

"Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang, untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU," demikian dalil gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang dikutip, Kamis (13/6).
(detik.com/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |