Medan,
Tidak dibahasnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 masih menjadi
perbincangan serius, mengingat pembahasan LKPj merupakan agenda rutin tahunan
DPRD sebagai lembaga yang memegang tiga fungsi diantaranya, sebagai badan Legislasi,
Pengawasan, Penganggaran.
“Kalau saya melihat aneh saja, agenda yang sudah menjadi rutinitas
DPRD kali ini tidak dilaksanakan,” ucap Salman, Senin (17/6).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, LKPj
dalam perjalanannya akan menghasilkan rekomendasi terhadap pelaksanaan program
yang telah dilaksanakan eksekutif dalam hal ini Pemko Medan.
“Rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPj sangat penting,
apalagi tahun ini merupakan akhir periode DPRD Medan,” jelasnya.
Menurutnya tidak ada alasan bagi DPRD Kota Medan untuk tidak
membahas LKPj. Pasalnya masih memungkinkan bagi DPRD untuk menjadwalkan rapat
Banmus untuk menjadwal Nota Pengantar Walikota terkait LKPj.
“Kalaupun pembahasan dilaksanakan bersamaan dengan LPj saya kira
tidak ada masalah,” jelasnya.
Salman mengungkapkan, jika sidang Paripurna LKPj tidak
dilaksanakan maka akan ada anggapan masyarakat DPRD tidak menjalankan fungsi
pengawasannya.“Ini sangat memalukan bagi DPRD sebagai lembaga pengawas Pemko,”
jelasnya.
Kepada wartawan, Salman mengungkapkan pihaknya berharap DPRD
mengagendakan Sidang Paripurna terkait LKPj tersebut, sebagai bukti kesungguhan
dan tanggungjawab DPRD sebagai lembaga
pengawas Pemerintah Kota Medan.(Rd)