Medan,DP News
Keinginan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin SH MH agar masyarakat dapat
merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka langsung disikapi
Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan. Selasa (18/6).
Sofyan mengerahkan sekitar 200 personel Satpol PP untuk melakukan
penertiban terhadap pedagang kaki lima (PK5) di 4 lokasi di Kota Medan. Selain
menimbulkan kesemraturan dan menghasilkan sampah, keberadaan PK5 sangat
dikeluhkan warga maupun masyarakat pengguna jalan karena menyebabkan terjadinya
kemacetan.
Keempat lokasi yang ditertibkan itu yakni Pasar Sukaramai Jalan AR Hakim,
Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja, Pasar Petisah Jalan Nibung Utama
serta depan Carrefour Jalan Gatot Subroto Medan.
Umumnya para PK5 yang ditertibkan itu menggelar lapak di atas parit maupun
bahu jalan. Selain lapak, meja dan tenda, petugas Satpol PP juga
mengangkut barang dagangan milik PK5.
Sofyan menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, para PK5 di keempat
lokasi telah diingatkan berulangkali agar tidak berjualan di kawasan tersebut.
“Selain ingin mengembalikan fungsi rumija sekaligus penegakan peratura,
penertiban yang kita lakukan ini guna menyikapi keinginan Bapak Wali Kota
agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka.
Artinya melalui penertiban ini, kita ingin memberikan rasa tenang dan nyaman
bagi masyarakat. Sebab, masyarakat sangat mengeluhkan keberadaan PK5 karena
memicu terjadinya kemacetan serta membuat kawasan tempat tinggal mereka semrawut
dan jorok,” kata Sofyan.
Dipimpin langsung Kasatpol PP, penertiban PK5 diawali di Pasar Sukaramai.
Sudah berulangkai kawasan ini ditertibkan sehingga bersih dari PK5. Namun
belakangan PK5 satu persatu berdatangan dan berjualan kembali. Oleh karenanya
tanpa kompromi lagi, petugas Satpol PP kembali melakukan penertiban. Seluruh
lapak milik PK5, termasuk barang dagangan pun diankut petugas Satpol PP meski
pun para PK5 coba mempertahankkanya.
Setelah membersihan PK5 di seputaran Pasar Sukaramai, Sofyan membawa
personelnya menuju Pasar Limun. Sama seperti Pasar Sukaramai, PK5 di seputaran
Pasar Simpang Limun kembali melakukan transaksi jual beli bai dia tas parit
maupun bahu jalan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Lapak dan barang dagangan milik pedagang yang tak sempat diselamatkan, langsung
dibawa petugas Satpol PP agar tidak berjualan kembali.
Usai ‘meratakan’ lapak milik PK5 di Pasar Simpang Limun, Sofyan pun
melanjutkan penertiban PK5 yang berada di seputaran Pasar Petisah. Penertiban
yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan
sebelumnya. Penyebabnya, PK5 kembali berjualan di lokasi yang tidak
diperkenankan berjualan karena sangat mengganggu kelancaran arus lalu
lintas. Meski PK5 melontarkan makian namun penertiban tetap dilakukan sehingga
bahu jalan bersih dari lapak milik PK5.
Sedangkan yang terakhir, petugas Satpol PP menertibkan PK5 di depan
Carrefour Jalan Gatot Subroto. Sofyan langsung memerintahklan petugasnya untuk
membongkar lapak dan tenda milik PK5. Selain sangat mengganggu kelancara arus
lalu lintas, keberadaan PK5 juga snagat mengganggu warga sekitar teruma pemilik
rumah toko.
Keberadaan PK5 yang berjualan jelang tengah hari hingga malam ini sangat
menggangu akses keluar masuk ruko, padahal tidak sedikit pemilik ruko yang
menggantungkan hidupnya dengan berjualan. (Rd)