Jakarta,DP News
Polri mengatakan ada 9 perwira tinggi (pati)-nya
yang mengajukan diri untuk ikut seleksi calon
pimpinan (capim) KPK. Polri menjelaskan internalnya akan melakukan
asesmen untuk memutuskan layak atau tidak kesembilan pati tersebut.
"Dari SDM sudah menerima pendaftaran 9 orang perwira tinggi Polri yang berencana akan mengikuti seleksi terbuka calon komisioner KPK. Secara internal itu nanti ada asesmen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
"Dari SDM sudah menerima pendaftaran 9 orang perwira tinggi Polri yang berencana akan mengikuti seleksi terbuka calon komisioner KPK. Secara internal itu nanti ada asesmen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Namun Dedi menuturkan pihaknya belum dapat
mengumumkan nama-nama pati yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.
"Nanti akan disampaikan (nama-nama patinya). Dari pansel KPK kan sebelum ikuti tes, ada uji publik. Nanti masyarakat langsung bisa menilai. Bisa langsung lihat rekam jejaknya. Sebelum ikuti tahapan tes sampai nanti ditentukan sampai tingkat DPR," ujar Dedi.
Selanjutnya, Dedi menerangkan proses asesmen meliputi kelengkapan persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman selama bertugas di Polri. Jika internal Polri menilai pati layak mengikuti seleksi, ada satu tahap lagi yang akan ditempuh, yaitu verifikasi.
"Akan diverifikasi tingkat atas. Ada Wanjakti. Wanjakti memutuskan misalnya kalau sekarang 9, besok bisa tambah lagi, betul-betul yang memenuhi persyaratan sesuai yang disampaikan pansel secara terbuka. Misalnya tinggal lima orang, lima orang itu yang diberikan surat tahapan rekomendasi untuk mengikuti tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan pansel KPK," terang Dedi.
"Nanti akan disampaikan (nama-nama patinya). Dari pansel KPK kan sebelum ikuti tes, ada uji publik. Nanti masyarakat langsung bisa menilai. Bisa langsung lihat rekam jejaknya. Sebelum ikuti tahapan tes sampai nanti ditentukan sampai tingkat DPR," ujar Dedi.
Selanjutnya, Dedi menerangkan proses asesmen meliputi kelengkapan persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman selama bertugas di Polri. Jika internal Polri menilai pati layak mengikuti seleksi, ada satu tahap lagi yang akan ditempuh, yaitu verifikasi.
"Akan diverifikasi tingkat atas. Ada Wanjakti. Wanjakti memutuskan misalnya kalau sekarang 9, besok bisa tambah lagi, betul-betul yang memenuhi persyaratan sesuai yang disampaikan pansel secara terbuka. Misalnya tinggal lima orang, lima orang itu yang diberikan surat tahapan rekomendasi untuk mengikuti tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan pansel KPK," terang Dedi.
Dedi menuturkan tentunya Wanjakti akan
memperhitungkan pengalaman para pati di bidang penegakan hukum, khususnya
pemberantasan korupsi.
"Penegakan hukum, tapi kalau memiliki kompetensi di bidang atau pernah menangani kasus-kasus korupsi itu jauh lebih bagus. Ada nilai pluslah. Kalau misalnya diuji, dia akan memiliki nilai tersendiri dibanding peserta lain," tutur Dedi.
(detik.com/Rd)
"Penegakan hukum, tapi kalau memiliki kompetensi di bidang atau pernah menangani kasus-kasus korupsi itu jauh lebih bagus. Ada nilai pluslah. Kalau misalnya diuji, dia akan memiliki nilai tersendiri dibanding peserta lain," tutur Dedi.
(detik.com/Rd)