Notification

×

Iklan

Iklan




Setnov Bebas ‘Pelesiran’ ,Giliran Yasona Laoly Didesak Mundur

17 Juni 2019

Jakarta,DP News
Aktivis hukum LBH Jakarta mendesak Menkum HAM Yasonna Laoly mundur terkait kasus pelesiran terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Utami angkat bicara.

"Permasalahan pemasyarakatan sangat kompleks, penghuni lapas dan rutan adalah mereka yang bermasalah dan membawa masalah ikutannya sebagaimana 'ditetapkan' oleh masyarakat yang diwakili APH," kata Sri Puguh lewat pesan singkat, Minggu (16/6) malam.
Sri Puguh kemudian menjelaskan terkait lapas yang over capacity. Jumlah warga binaan dengan kapasitas lapas dinilai Sri Puguh tidak sebanding.

"Terlebih saat ini isi lapas 264.000 lebih kapasitas hanya 126.000-an. Hampir 50% narkoba," ujar dia.
Kembali ke kasus pelesiran Novanto. Sri Puguh mengatakan pemeriksaan terhadap Novanto sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang bersangkutan bilang sakit. Katanya tangan tidak bisa digerakkan. Yang bersangkutan ada riwayat jantung . Sudah melalui mekanisme sidang TPP . Pihak Kanwil mengizinkan dirujuk ke RS dikawal oleh petugas dan polisi. Ternyata...," kata Sri Puguh.
Kemenkum HAM juga masih mendalami alasan mantan Ketua DPR itu pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang.

"Itu yang kami belum mendapat laporan, terus dilakukan pendalaman terhadap masalah ini," ujar dia.

Sebelumnya, Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah yang diduga istrinya Setnov.

Atas hal itu, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mendesak Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mundur. Menurut Arif, Yasonna Laoly perlu memberikan tanggapan terkait hal ini. Karena hal ini bukanlah kali pertama Setya Novanto ketahuan pelesiran.

"Yang jelas ini kacau lah. Harus betul-betul dievaluasi," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro No.74, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).(detik.com/Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |