Medan,DP News
Aksi nekad
nyaris berujung maut terjadi saat ratusan petugas Satpol PP ‘mengobrak-abrik’ lapak
para pedagang kaki lima di sekitaar Pasar Kampung Lalang.Rabu(12/6).Tidak
terima lapaknya dibongkar,seorang pedagang mengambil pisau dan nyaris menikam
seorang anggota Satpol PP dan sempat dikejar petugas lainnya.
Sebanyak 200
personel Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kali lima (PK5) yang
menggelar di seputaran Pasar Kampung Lalang, tepatnya di Jalan Kelambir V,
Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan
Medan Helvetia, Rabu (12/6).
Sebelum
penertiban dilakukan, para PK5 telah disurati untuk tidak berjualan di
sepanjang Jalan Kelambir V, mulai traffic light hingga mendekati
perlintasan kereta api. Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah melakukan
revitalisasi Pasar Kampung Lalang sehingga menjadi tempat melakukan transaksi
jual-beli yang representatif. Namun para PK5 tak mengindahkannya, mereka tetap
berjualan.
Selain
mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran para PK5 menyebabkan kawasan
sekitar menjadi kotor dan semrawut sehingga penertiban pun dilakukan dipimpin
langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan.
Tidak hanya
PK5, sejumlah bangunan yang menyalahi aturan juga tak luput dari penertiban.
Guna memudahkan proses penertiban, 1 unit alat berat excavator mini diturunkan
untuk membantu prosesi penertiban.
Sebelum
dilakukan penertiban digelar, Sofyan memberi waktu satu jam bagi para PK5 untuk
membongkar lapaknya masing-masing. Para PK5 pun kalang kabut, mereka pun
cepat-cepat membongkar lapak dan membawa dagangannya agar tidak dibawa petugas.
Bagi pedagang
yang memilihi bertahan, petugas pun tidak ragu-ragu dan langsung membongkar
lapak mereka. Kemudian petugas juga meminta para pemilik kios yang meletakkan
barang dagangannya hingga atas parit agar tidak mengganggu para pejalan
kaki melintas. Ternyata salah seorang pedagang tidak menerima, ia kemudian
mengeluarkan sebilah pisau dan mau menikam salah seorang petugas Satpol PP.
Namun upayanya
tidak berhasil, petugas Satpol PP mengelak. Mengetahui ada upaya penikaman, petugas
Satpol PP yang lain pun berdatangan untuk memberikan bantuan. Pedagang
yang bersangkutan pun ciut dan berlari memasuki tokonya. Petugas Satpol PP
tidak terima dan mengejarnya. Namun Kasatpol PP menghentikannya dan kemudian
meredakan amarah anggotanya.
“Sudah, gak
usah dikejar. Kita serahkan saja masalah ini kepada pihak berwajib untuk
menanganinya. Kita lanjutkan kembali penertiban ini!” teriak Sofyan dengan
menggunakan toa.
Pengejaran
dihentikan, petugas Satpol PP kembali melanjutkan penertiban, sedangkan
sejumlah aparat kepolisian yang turut serta dalam penertiban mendatangi kios
milik pedagang yang hendak melakukan penikaman tersebut. Kericuhan yang sempat
terjadi langsung reda, Sofyan membawa anggotanya melanjutkan penertiban
kembali.
Agar kawasan
seputaran Pasar Kampung Lalang bersih dari PK5, kata Sofyan, penertiban akan
terus dilakukan selama tiga hari. Selain melakukan penertiban, Sofyan
mengerahkan sejumlah petugasnya untuk menjaga kawasan tersebut sehingga para
PK5 tidak dapat berjualan kembali.
“Pemko Medan
melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang layak di Pasar Kampung Lalang
usai dilakukan revitalisasi. Kita tidak akan biarkan PK5 berjualan kembali di
pinggit Jalan Kelambir 5 ini. Begitu kedapatan berjualan, langsung kita
tertibkan!” tegasnya.
Selanjutnya
menyikapi ulah salah seorang pedagang yang nyaris menikam salah seorang
petuygas Satpol PP, Sofyan menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada aparat
kepolisian. “Itu (upaya penikaman) sudah masuk ranah hukum, jadi kita serahkan
saja kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tugas kita melakukan
penegakan peraturan daerah (perda),” terangnya.
Himbauan untuk
tidak berjualan kembali di pinggir Jalan Kelambir Lima juga disampaikan Dirut
PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya. Apalagi umumnya para PK5 yang berjualan di
pinggir jalan telah memiliki kios di Pasar Kampung Lalang. “Kita harapkan
mereka (PK5) dapat mengisi kiosnya masing-masing,” harap Sinuraya. (Rd)