Jakarta,DP News
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko
Widodo-Ma'ruf Amin direncanakan menyampaikan pidato, Kamis
(27/6/2019). Pidato itu berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas
sengketa hasil Pilpres 2019.
"Rencananya, Pak Jokowi dan Kiai akan memberikan
pernyataan di Jalan Situbondo," ujar Direktur Komunikasi Politik Tim
Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Usman Kansong ketika dihubungi, Kamis
sore.
Pidato akan dilangsungkan setelah hakim MK mengetuk palu
mengeluarkan putusan tentang sengketa hasil Pilpres 2019.
Kapan waktu tepatnya, Usman juga belum bisa memastikannya.
Sebab, pihaknya belum mengetahui kapan sidang putusan itu rampung.
"Kita juga belum tahu sampai kapan sidang MK ini
berakhir. Kan soalnya malam hari nanti, Pak Jokowi juga akan berangkat ke
Osaka, Jepang untuk mengikuti KTT G20," ujar Usman.
Usman juga memastikan, penyampaian pidato akan didampingi
seluruj ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik koalisi pendukungnya.(kompas.com/Rd)