Depok,DP News
Wali Kota Depok Mohammad Idris
menilai, sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru ( PPDB) tingkat SMA
seolah tidak memberi apresiasi kepada siswa yang mendapatkan nilai ujian
nasional tinggi.
“Percuma saja UN belajar dengan
sungguh-sungguh apabila tidak dapat SMA negeri karena alasan rumah dengan
sekolahnya tidak dekat,” ucap Idris di Balai Kota, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, ada dua hal yang
harus dilakukan untuk mengimbangi sistem zonasi ini, salah satunya membangun
SMA negeri di setiap kelurahan. Jika fasilitas di semua sekolah sudah sama
standarnya, kata dia, baru sistem ini bisa dijalankan.
“Bisa juga dengan peralihan
peraturan menteri. Jadi ketika fasilitas atau pembangunan sekolah semua bisa
terpenuhi, baru bisa dilaksanakan sistem zonasi,” kata Idris.
Ia mencontohkan, warga Pasir Gunung
Selatan yang kesulitan mencari sekolah SMA Negeri karena tidak ada SMA di
kawasan tersebut. “Kalau acuannya zonasi murni dengan penghitungan jarak mereka
tidak akan bisa diterima di sekolah mana pun,” kata dia.
Idris juga menyebut, SMA negeri di
Depok jumlahnya belum sesuai. Kurangnya anggaran dari Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jawa Barat, kata dia, salah satu faktor tidak terealisasinya
pembangunan sekolah negeri di Depok. Kendati demikian, Pemkot Depok tetap
menunggu anggaran dari Pemprov Jabar dalam membangun sekolah.
“Kalau kita lakukan itu, kita harus
hibah ke provinsi. Lucu dong, ibaratnya anak kasih uang ke bapaknya. Padahal
kita saja masih minta anggaran ke Gubernur untuk underpass, taman, dan
fasilitas lainnya. Untuk tahun anggaran 2020 saja kita masih kurang Rp 500
miliar,” ucap Idris.
Selain itu, menurut Idris, pihaknya
akan melakukan sejumlah usulan evaluasi terkait permasalahan PPDB yang ada di
Kota Depok saat ini ke Gubernur Jawa Barat yang nantinya diteruskan ke
Kemendikbud.
“Nanti kami akan konsultasi dengan
gubernur apa saja permasalahan PPDB agar gubernur yang sampaikan ke
Kemendikbud. Khususnya tentang zonasi dan persentasi nilai UN yang kecil,” ucap
dia. Adapun pendaftaran PPDB SMA Negeri di Jawa Barat berlangsung pada Senin
(17/6) hingga Sabtu (22/6) yang dilanjutkan dengan verifikasi dan uji
kompetensi pada 24 hingga 26 Juni 2019. Pengumuman calon siswa akan dilakukan
pada 29 Juni 2019, lalu daftar ulang pada tanggal 1-2 Juli 2019. Awal tahun
pelajaran 2019/2020 dimulai pada 15 Juli 2019.
(Kompas.com/Rd)
(Kompas.com/Rd)