Notification

×

Iklan

Iklan




Walikota Depok M Idris : Zonasi PPDB Tidak Mengapresiasi Siswa Bernilai UN Tinggi

21 Juni 2019

Depok,DP News
Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai, sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru ( PPDB) tingkat SMA seolah tidak memberi apresiasi kepada siswa yang mendapatkan nilai ujian nasional tinggi.
“Percuma saja UN belajar dengan sungguh-sungguh apabila tidak dapat SMA negeri karena alasan rumah dengan sekolahnya tidak dekat,” ucap Idris di Balai Kota, Kamis (20/6).
Ia mengatakan, ada dua hal yang harus dilakukan untuk mengimbangi sistem zonasi ini, salah satunya membangun SMA negeri di setiap kelurahan. Jika fasilitas di semua sekolah sudah sama standarnya, kata dia, baru sistem ini bisa dijalankan.
“Bisa juga dengan peralihan peraturan menteri. Jadi ketika fasilitas atau pembangunan sekolah semua bisa terpenuhi, baru bisa dilaksanakan sistem zonasi,” kata Idris. 
Ia mencontohkan, warga Pasir Gunung Selatan yang kesulitan mencari sekolah SMA Negeri karena tidak ada SMA di kawasan tersebut. “Kalau acuannya zonasi murni dengan penghitungan jarak mereka tidak akan bisa diterima di sekolah mana pun,” kata dia.
Idris juga menyebut, SMA negeri di Depok jumlahnya belum sesuai. Kurangnya anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, kata dia, salah satu faktor tidak terealisasinya pembangunan sekolah negeri di Depok. Kendati demikian, Pemkot Depok tetap menunggu anggaran dari Pemprov Jabar dalam membangun sekolah.
“Kalau kita lakukan itu, kita harus hibah ke provinsi. Lucu dong, ibaratnya anak kasih uang ke bapaknya. Padahal kita saja masih minta anggaran ke Gubernur untuk underpass, taman, dan fasilitas lainnya. Untuk tahun anggaran 2020 saja kita masih kurang Rp 500 miliar,” ucap Idris.
Selain itu, menurut Idris, pihaknya akan melakukan sejumlah usulan evaluasi terkait permasalahan PPDB yang ada di Kota Depok saat ini ke Gubernur Jawa Barat yang nantinya diteruskan ke Kemendikbud.
“Nanti kami akan konsultasi dengan gubernur apa saja permasalahan PPDB agar gubernur yang sampaikan ke Kemendikbud. Khususnya tentang zonasi dan persentasi nilai UN yang kecil,” ucap dia. Adapun pendaftaran PPDB SMA Negeri di Jawa Barat berlangsung pada Senin (17/6) hingga Sabtu (22/6) yang dilanjutkan dengan verifikasi dan uji kompetensi pada 24 hingga 26 Juni 2019. Pengumuman calon siswa akan dilakukan pada 29 Juni 2019, lalu daftar ulang pada tanggal 1-2 Juli 2019. Awal tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada 15 Juli 2019.
(Kompas.com/Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |