Jakarta,DP News
Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin
menjawab gugatan yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah
Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, tim Jokowi menyindir kubu 02 yang lebih
membangun opini ketimbang menghadirkan fakta hukum.
"Tantangan terbesar yang dihadapi proses Pemilu 2019 ini adalah fenomena politik pasca-kebenaran atau post-truth politics yang menguat beberapa tahun terakhir ini. Ciri-ciri post-truth adalah penggunaan strategi untuk membangun narasi politik tertentu untuk meraih emosi publik dengan memanfaatkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang membuat preferensi politik publik lebih didominasi oleh faktor emosional dibandingkan dengan faktor rasional," kata kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, saat membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Pilpres di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6).
"Oleh karena itu, Pihak Terkait memandang sangatlah penting untuk memilah dan mengkritisi bangunan narasi yang dijadikan dalil-dalil permohonan Pemohon. Narasi kecurangan yang diulang-ulang terus-menerus tanpa menunjukkan bukti-bukti yang sah menurut hukum, klaim kemenangan tanpa menunjukkan dasar dan angka yang valid, upaya mendelegitimasi kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara Pemilu dan lembaga peradilan hendaknya tidak dijadikan dasar untuk membangun kehidupan politik yang pesimistik dan penuh curiga," sambungnya.
"Tantangan terbesar yang dihadapi proses Pemilu 2019 ini adalah fenomena politik pasca-kebenaran atau post-truth politics yang menguat beberapa tahun terakhir ini. Ciri-ciri post-truth adalah penggunaan strategi untuk membangun narasi politik tertentu untuk meraih emosi publik dengan memanfaatkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang membuat preferensi politik publik lebih didominasi oleh faktor emosional dibandingkan dengan faktor rasional," kata kuasa hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, saat membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Pilpres di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6).
"Oleh karena itu, Pihak Terkait memandang sangatlah penting untuk memilah dan mengkritisi bangunan narasi yang dijadikan dalil-dalil permohonan Pemohon. Narasi kecurangan yang diulang-ulang terus-menerus tanpa menunjukkan bukti-bukti yang sah menurut hukum, klaim kemenangan tanpa menunjukkan dasar dan angka yang valid, upaya mendelegitimasi kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara Pemilu dan lembaga peradilan hendaknya tidak dijadikan dasar untuk membangun kehidupan politik yang pesimistik dan penuh curiga," sambungnya.
Dia menilai seharusnya para elite politik
memiliki tanggung jawab membuat pelaksanaan pemilu menjadi damai dan sejuk.
Bukan malah menyebarkan kebohongan dan kebencian.
"Para elite politik memiliki tanggung jawab agar praktik politik di Indonesia tetap mendasarkan diri pada nilai-nilai moral. Penyebaran berita bohong, hoax, fitnah, penggunaan sentimen suku, agama, dan ras yang sempat mewarnai proses Pemilu 2019 ini," ucapnya.
"Para elite politik memiliki tanggung jawab agar praktik politik di Indonesia tetap mendasarkan diri pada nilai-nilai moral. Penyebaran berita bohong, hoax, fitnah, penggunaan sentimen suku, agama, dan ras yang sempat mewarnai proses Pemilu 2019 ini," ucapnya.
Yusril berpesan para elite politik
sebaiknya sekarang mulai membangun gaya berpolitik yang santun dan sehat.
"Tidak boleh terus-menerus berlanjut dan harus dijadikan pelajaran berharga untuk membangun kehidupan politik yang sehat dan berkeadaban di masa-masa yang akan datang," ujarnya.
(detik.com/Rd)
"Tidak boleh terus-menerus berlanjut dan harus dijadikan pelajaran berharga untuk membangun kehidupan politik yang sehat dan berkeadaban di masa-masa yang akan datang," ujarnya.
(detik.com/Rd)