Medan,DP News
Masalah anggaran Rp 450 juta siaran langsung televisi nasional yang masih ‘misterius’
karena bungkamnnya petinggi di Dinas Kominfo Medan rupanya menjadi bahasan
menarik di kalangan wartawan.offe morning.Penelusuran media online ini dan
komentar sejumlah wartawan di media sosial menginginkan anggaran tersebut dibuka secara transparan sebab bila dikaitkan
dengan pembiayaan coffe morning,anggaran Rp450 juta tersebut diprakirakan
sanggup membiayai enam kali pertemuan coffee morning.
Informasi yang dihimpun,Minggu (14/7) menyebutkan beberapa waktu lalu saat masih
dilaksanakannya coffee morning antara wartawan dengan Pemko Medan yang ditanggungjawabi
Bagian Humasy Setda Kota Medan,baiayanya sekitar Rp 75 juta – Rp 100 juta.Untuk
ukuran hotel berbintang ,anggaran itu cukup bahkan terkadang di rumah dinas walikota
era Rahudman Harahap,anggaran itu bisa berkurang.
Sejak ‘diberangusnya’ coffee morning 4 tahun lalu,tidak
ada jawaban pasti dari Bagian Humas Set Kota Medan bahkan sampai Kabag Humas
Rasyid Ridho Nasution,minggu lalu,tidak juga ada jawaban penyebab tidak
dianggarkannya biaya coffee morning.Kabag Humas yang baru Arrahman Pane belum
diketahui programnya tentang coffe morning tersebut karena belum ada komunikasi
dengan wartawan yang bertugas di Pemko Medan.
Pihak Dinas Kominfo Kota Medan pun sampai saat ini tidak
mau memberi penjelaan tentang penggunaan anggaran Rp 450 juta untuk siaran
langsung televisi nasional.Tidak ada penjelasan dari pihak Dinas Kominfo,acara
apa yang disiarkan secara langsung tersebut dan saluran televisi apa yang menyiarkannya.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo
Medan Saipul Amri,S.Sos yang dicoba dibuhungi dari pagi hingga Jumat sore tidak
memberi tanggapan.
Mencuatnya anggaran siaran langsung televisi nasional
yang dikaitkan dengan ‘diberangusnya’ acara coffe morning di jajaran Pemko
Medan selama 4 tahun terakhir ini,akhirny terungkap pengguna anggarannya.Dari
hasil penelusuran di lapangan,anggaran Rp450 juta tersebut sudah dihabiskan
Dinas Kominfo Kota Medan pada bulan Mei lalu.
Penelusuran itu berdasarkan informasi yang dihimpun dari
berbagai sumber termasuk data lelang di LPSE Kota Medan.Secara
terbuka,penggunaan anggaran tersebut tidak pernah diinformasikan pihak Dinas
Kominfo Kota Medan termasuk acara yang disiarkan secara langung dan saluran
televisi nasional yang menyiarkannya.
nformasi Lelang
Kode Lelang
|
5105308
|
||||||||
Nama Lelang
|
Siaran langsung melalui TV siaran Nasional
|
||||||||
Keterangan
|
|||||||||
Tahap Lelang Saat Ini
|
|||||||||
Instansi
|
Pemerintah Daerah Kota Medan
|
||||||||
Satuan Kerja
|
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN
|
||||||||
Kategori
|
Jasa Lainnya
|
||||||||
Metode Pengadaan
|
e-Lelang Umum
|
Metode Kualifikasi
|
Pascakualifikasi
|
||||||
Metode Dokumen
|
Satu File
|
Metode Evaluasi
|
Sistem Gugur
|
||||||
Anggaran
|
2019 – APBD
|
||||||||
Nilai Pagu Paket
|
Rp 450.000.000,00
|
Nilai HPS Paket
|
Rp 450.000.000,00
|
||||||
Jenis Kontrak
|
|
||||||||
Kualifikasi Usaha
|
Perusahaan Kecil
|
||||||||
Lokasi Pekerjaan
|
Jl. Sidorukun No. 35 Medan - Medan (Kota)
|
||||||||
Syarat Kualifikasi
|
|||||||||
Peserta Lelang
|
9 Peserta [Detil...]
|
||||||||
Dokumen Lain
|
|
||||||||
(Rd) |