Notification

×

Iklan

Iklan




Daniel Pinem:Pengurusan IMB Rumit,Banyak Bangunan ‘Bodong’

17 Juli 2019


Medan,DP News
Sudah menjadi rahasi umum, di Kota Medan banyak bangunan tanpa memiliki izin membuat bangunan [IMB]. Menurut anggota DPRD Kota Medan, Drs Daniel Pinem, Pemko Medan melalui Satpol PP Kota harus menindak tegas, sekaligus pengurusan IMB dipermudah, seperti yang disebut Presiden Jokowi saat menyampai visi Indonesia ke depan.
“Masyarakat saat ini masih merasakan rumitnya mengurus IMB, adminsitrasi yang ribet [berbelit] dan membingungkan yang membuat masyarakat akhirnya malas untuk mengurus IMB ketika hendak mendirikan bangunan atau rumah,” kata Daniel Pinem kepada wartawan di DPRD, Rabu(17/7).
Menurut Daniel Pinem, dinas perizinan satu atap atau satu pintu belum memiliki sumber daya manusia [SDM] yang handal dan berpengalaman. Sehingga pengurusan izin menjadi lamban. Rumitnya pengurusan IMB , salah satu faktor penyebab banyaknya bangunan berdiri di Kota Medan tanpa IMB.
“Anehnya, baik pihak kelurahan, kecamatan dan trantib seolah pura-pura tidak tahu sampai bangunan bodong selesai dikerjakan. Tidak ada tindakan untuk menghentikan proses pembangunan yang tidak ada kontribusinya bagi pedapatan asli daerah [PAD] kota Medan.
Hingga saat ini, Tandas Pinem, belum ada sistem satu pintu yang diberlakukan oleh Pemko Medan, cepat tidak ribet dan benar-benar melayani masyarakat sesuai niat awal pengurusan izin satu pintu. “Sudah seharusnya dinas satu pintu menyiapkan tenaga teknis yang profesional sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan IMB.
SDM di perizinan harus maksimal dan jangan bisa dikendalikan oleh dinas, untuk keuntungan oknum tertentu, sehingga tidak berbelit-belit,” jelas politisi PDI Perjuangan Kota Medan asal Dapil 5.(Rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |