Notification

×

Iklan

Iklan




Disayangkan Dinas Kominfo Tetap ‘Bungkam’: Pertanggungjawabkan Anggaran Siaran Langsung Rp 450 Juta Secara Transparan

15 Juli 2019

Medan,DP News
Pengamat kebijakan anggaran publik  Elfanda Ananda sangat menyangkan ketidaktransparanan pihak Pemko Medan (Dinas Kominfo,red) atas penggunaan anggaran siaran langsung televisi nasional sebesar Rp 450 juta.Secara prinsip yang namanya anggaran publik yang berasal dari APBD harus transparan dan tidak perlu ditutupi karena sumber dananya dari masyarakat lewat pengutipan pajak dan retribusi.
“Sangat disayangkan Pemko Medan (Dinas Kominfo,red) tidak transparan terhadap penggunaan anggaran siaran langsung televisi nasional sebesar Rp 450 juta.Secara prinsip yang namanya anggaran publik (APBD_ semua harus transparan,tidak ada yang perlu ditutupi karena sumber dana adalah masyarakat lewat retribusi dan pajak”ujar Elfanda saat dimintai tanggapannya  seputar sorotan anggaran siaran langsung Rp 450 juta yang sudah dihabiskan Dinas Kominfo Medan,Senin(115/7)
Bahkan dengan tegas,Elfanda mengingatkan jangan jadikan uang APBD jadi proyek kepentingan sekelompok orang saja.Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,ujar Elfanda.
Dalam kaitan dengan perubahan kegiatan anggaran juga harus terbuka penjelasan ke publik ,apakah perubahan itu karena sasaran tidak tercapai atau karena kegiatan tidak efektif.Publik harus tahu penggunan anggaran dan bila ada perubahan anggaran  harus  terbuka disampaikan ke publik,jangan ditutupi.
Sementara itu,sampai Senin ,pihak Dinas Kominfo Kota Medan masih tetap ‘bungkam’ tentang penggunaan anggaran siaran langsung Rp 450 juta.Dan Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane yang hendak dicoba konfirmasi terkait acara coffee morning,dari informasi di Bagian Humas memang sudah masuk kerja cuma sedang di lapangan mengikuti acara Wakil Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution,MSi.
Sebagaimana diberritakan media online ini,masalah anggaran Rp 450 juta siaran langsung  televisi nasional yang masih ‘misterius’ karena bungkamnnya petinggi di Dinas Kominfo Medan rupanya menjadi bahasan menarik di kalangan wartawan.offe morning.Penelusuran media online ini dan komentar sejumlah wartawan di media sosial menginginkan anggaran tersebut  dibuka secara transparan sebab bila dikaitkan dengan pembiayaan coffe morning,anggaran Rp450 juta tersebut diprakirakan sanggup membiayai enam kali pertemuan coffee morning.
Informasi yang dihimpun,beberapa waktu lalu saat masih dilaksanakannya coffee morning antara wartawan dengan Pemko Medan yang ditanggungjawabi Bagian Humasy Setda Kota Medan,baiayanya sekitar Rp 75 juta – Rp 100 juta.Untuk ukuran hotel berbintang ,anggaran itu cukup bahkan terkadang di rumah dinas walikota era Rahudman Harahap,anggaran itu bisa berkurang.
Sejak ‘diberangusnya’ coffee morning 4 tahun lalu,tidak ada jawaban pasti dari Bagian Humas Set Kota Medan bahkan sampai Kabag Humas Rasyid Ridho Nasution,minggu lalu,tidak juga ada jawaban penyebab tidak dianggarkannya biaya coffee morning.Kabag Humas yang baru Arrahman Pane belum diketahui programnya tentang coffe morning tersebut karena belum ada komunikasi dengan wartawan yang bertugas di Pemko Medan.
Pihak Dinas Kominfo Kota Medan pun sampai saat ini tidak mau memberi penjelaan tentang penggunaan anggaran Rp 450 juta untuk siaran langsung televisi nasional.Tidak ada penjelasan dari pihak Dinas Kominfo,acara apa yang disiarkan secara langsung tersebut dan saluran televisi  apa yang menyiarkannya.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Medan Saipul Amri,S.Sos yang dicoba dibuhungi dari pagi hingga Jumat sore tidak memberi tanggapan.
Mencuatnya anggaran siaran langsung televisi nasional yang dikaitkan dengan ‘diberangusnya’ acara coffe morning di jajaran Pemko Medan selama 4 tahun terakhir ini,akhirny terungkap pengguna anggarannya.Dari hasil penelusuran di lapangan,anggaran Rp450 juta tersebut sudah dihabiskan Dinas Kominfo Kota Medan pada bulan Mei lalu.
nformasi Lelang
Kode Lelang
5105308
Nama Lelang
Siaran langsung melalui TV siaran Nasional
Keterangan
Tahap Lelang Saat Ini
Instansi
Pemerintah Daerah Kota Medan
Satuan Kerja
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN
Kategori
Jasa Lainnya
Metode Pengadaan
e-Lelang Umum
Metode Kualifikasi
Pascakualifikasi
Metode Dokumen
Satu File
Metode Evaluasi
Sistem Gugur
Anggaran
2019 – APBD
Nilai Pagu Paket
Rp 450.000.000,00
Nilai HPS Paket
Rp 450.000.000,00
Jenis Kontrak
Cara Pembayaran
Lump Sum
Pembebanan Tahun Anggaran
Sumber Dana
Kualifikasi Usaha
Perusahaan Kecil
Lokasi Pekerjaan
Jl. Sidorukun No. 35 Medan - Medan (Kota)
Syarat Kualifikasi
Peserta Lelang
9 Peserta [Detil...]
Dokumen Lain
Dokumen Lain
Tanggal Kirim
(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |