Notification

×

Iklan

Iklan




Era JKN-KIS di Semarang: Manfaatkan Puskesmas,Tidak Harus ke Rumah Sakit

, Kamis, Juli 11, 2019

Semarang,DP News
Di era Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sekarang ini masyarakat khususnya peserta JKN-KIS cenderung ingin memanfaatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Namun, sebagai peserta pun kita perlu tahu alur dan prosedur pelayanan kesehatan yang mengharuskan peserta untuk kontak terlebih dahulu dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, klinik maupun dokter praktik mandiri, kecuali dalam keadaan gawat darurat.
Untuk memastikan masyarakat paham akan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Semarang dan Puskesmas Mranggen 2 bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Mranggen Demak tentang Program Rujuk Balik dan Program Pelayanan Penyakit Kronis (Prolanis), Selasa (9/7). Rangkaian kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan promotif preventif Puskesmas Mranggen 2.
"Jadi kami tidak hanya bisa memberikan pelayanan kesehatan bagi yang sakit saja atau pelayanan kuratif saja, namun juga pelayanan promotif dan preventif, sebagai upaya mencegah dan meningkatkan status kesehatan masyarakat. Seperti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang diselenggarakan oleh Puskesmas bagi peserta JKN-KIS dengan penyakit hipertensi dan diabetes melitus. Mereka sangat bisa ditangani di Puskesmas, karena dokter di Puskesmas bisa memberikan obat yang sama dengan yang diresepkan oleh dokter spesialis di rumah sakit. Sehingga masyarakat yang menderita penyakit tersebut tidak perlu minta dirujuk ke rumah sakit,” kata Kepala Puskesmas Mranggen, Haerudin, pada acara sosialisasi tersebut.
Ada 3 hal penting yang disampaikan dalam acara sosialisasi tersebut, Pertama, skrining kesehatan. Sebagai peserta JKN-KIS harapannya tidak sakit, sehingga sebagai upaya mendeteksi faktor risiko penyakit diabetes melitus akan dilakukan misalnya melalui pemeriksaan berat badan, tinggi badan dan lingkar perut bagi peserta yang berkunjung ke FKTP.
“Bagi peserta JKN-KIS apabila dari fasilitas kesehatan memberikan pengantar skrining lanjutan mohon untuk dipatuhi, karena banyak dari peserta yang mengabaikan karena merasa sehat dan baik-baik saja, ucap Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Semarang Asri Wulandari.
Kedua, Prolanis. Dari hasil skrining peserta apabila hasilnya kurang baik dan mengindikasikan gejala diabetes melitus dan hipertensi maka peserta harus mulai mengevaluasi atau merubah pola makan, pola hidup, konsultasi dokter dan dihimbau menjadi peserta Prolanis. Dengan menjadi peserta Prolanis maka akan memperoleh pemeriksaan rutin setiap bulan, pemeriksaan lengkap tahunan, konsultasi dan mengikuti kegiatan Prolanis seperti senam dan edukasi.
Ketiga, mengenai Program Rujuk Balik (PRB). Peserta yang memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit apabila tidak ada komplikasi, tidak ada penyulit dan dalam keadaan stabil, maka bisa dikembalikan atau dirujuk balik oleh dokter spesialis rumah sakit ke FKTP. 
“Ini yang kami harapkan bahwa Puskesmas sebagai FKTP menjadi garda pertama dalam memberikan pelayanan dengan peserta JKN-KIS dan dekat dengan masyarakat, sehingga harapannya edukasi-edukasi yang dilakukan oleh Puskesmas bisa merubah paradigma masyarakat dari paradigma sakit menjadi paradigma sehat dan juga mengubah mindset masyarakat bahwa berobat tidak harus selalu ke rumah sakit, karena di FKTP juga bisa,” tutup Asri.(jamkesnews/ma/hm/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |