MedanDP News
Pemko Medan melalui
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PMPTSP) Kota Medan menggelar seminar bertajuk Forum Dialog Dan Temu Usaha
Peningkatan Investasi Kota Medan Tahun 2019 Garuda Plaza Hotel Medan Selasa
(30/7).
Selain itu melalui seminar yang dihadiri para pelaku
usaha di Kota Medan ini, juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai
pentingnya pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sehingga
perusahaan mendapatkan pelayanan sistem Online Single Submission (OSS)
secara efektif dan transparan serta mendiskusikan segala hambatan dan
permasalahan yang dihadapi perusahaan.
Di hadapan seluruh
peserta, Wali kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili
Kadis PMPTSP Kota Medan Qamarul Fattah didampingi Ahmad Basarrudin selaku
Sekretaris Dinas PMPTSP yang membuka forum dialog mengatakan, eventmerupakan
salah satu upaya untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan para pelaku usaha
untuk membangun koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas peningkatan investasi
di Kota Medan.
“Dengan demikian pada
gilirannya nanti akan tercipta sinergitas program dan kegiatan investasi yang
paling menguatkan satu sama lain dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi
di Kota Medan,” kata Qamarul.
Selanjutnya Qamarul
mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.24/2018 mengenai
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elekronik, setiap perusahaan
di Kota Medan diharapkan dapat melakukan pendaftran perizin berusaha secara
online melalui aplikasi yang disebut OSS.
Dikatakan Qamarul,
penerapan OSS merupakan bentuk penyederhanaan perizinan
usaha yang sejalan dengan kebijakan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP). “Melalui OSS, pelayanan perizinan tidak lagi berbelit-belit
dan tidak perlu melalui banyak meja sehingga pelayanan izin berusaha dapat
terlaksana dengan cepat dan adanya kepastian hukum bagi dunia usaha,” paparnya.
Dinas PMPTSP Kota Medan,
jelas Qamarul, mulai Januari sampai Juni 2019 telah menerbitkan
1.302 izin dan persetujuan pemenuhan komitmen, diantarannya Izin Mendirikan
Bangunan (IMB), Izin Reklame, Izin Kesehatan, Izin Tenaga Kerja, Izin Usaha dan
Izin Lingkungan.
Di samping itu
tambah mantan Asisten Ekbang Setdako Medan itu, Dinas
PMPTSP juga telah melakukan melakukan sejumlah inovasi kegiatan guna mendorong
peningkatan kualitas pelayanan , seperti Pelayanan Jumat Berkah bagi
para pelaku UMKM Kota Medan yang sudah dilaksanakan mulai 26 April 2019 dengan
jumlah izin yang sudah diterbitkan sebanyak 675 izin. Kemudian pelayanan
perbantuan OSS pada loket pelayanan dengan jumlah layanan rata-rata 40 orang
perhari.
Lalu imbuh Qamarul,
pihaknya juga telah melakukan pelayanan One Day Service di
pusat perbelanjaan, melakukan penyuluhan perizinan berusaha ke seluruh
kecamatan di Kota Medan guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi
mengenai pelayanan perizinan berusaha.
“Kita juga melaksanakan
permohonan reklame secara online dengan jumlah yang sudah diterbitkan sebanyak
250 izin. Selanjutnya membuat Aplikasi Monev Perizinan dan Sistem
Aplikasi Pengaduan yang bertujuan untuk menidaklanjuti keluhan masyarakat dan
sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan. Selain itu kami akan terus
melakukan pembenahan aplikasi yang terintegrasi guna mendukung
percepatan berusaha,” urainya.
Forum dialog yang
diikuti seratusan para pelaku usaha di Kota Medan menghadirkan sejumlah
narasumber diantaranya Direktur Kerjasama Pembinaan Teknik Perizinan dan Non
Perizinan Penanaman Modal Daerah Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI JS
Meyer Siburian dan Kepala DPMPTSP Provinsi Sumut IR Arief S Trinugroho MT.
Selain mengenai OSS, materi yang disampaikan juga terkait optimalisasi
pelayanan perizinan berusaha dalam menarik peluang investasi di Kota
Medan. (Rd)