Medan,DP
News
Fraksi Gerindra DPRD Medan minta Walikota Medan jangan menganggap sepele wajar dalam pengecualian [WDP] 4
tahun berturut-turut. Artinya Pemko Medan tidak menjadikan acuan Laporan Hasil
Pemeriksaan [LHP]. Pemko Medan tidak mampu mengelola keuangan dan gagal dalam
memenej.
Hal tersebut dikatakan Fraksi Gerindra pada rapat paripurna terhadap
Ranperda kota Medan tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018
yang disampaikan Surianto.
“Pemko Medan tidak pernah belajar dari kesalahan dan
kekurangan yang sudah ada,” ungkap Surianto Senin 22 Juli 2019 [foto].
Sehingga tambahnya, Fraksi Gerindra sangat tidak yakin untuk kedepannya
Pemko Medan bisa mendapatkan WTP jika tidak belajar dari pengalaman yang sudah
terjadi. Surianto memaparkan agar Pemko Medan untuk terus meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah kota medan.
Khususnya terhadap pendapatan daerah agar terjadi peningkatan pendapatan
daerah sebagaimana yang ditargetkan oleh Pemko Medan. Fraksi Gerindra menilai
Pemko Medan sepele terhadap WDP BPK RI yang berturut-turut selama 4 tahun
diperoleh Pemko Medan.
Rendahnya PAD
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto dalam rapat
paripurna pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda kota Medan
tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018.
Fraksi Gerindra mengingatkan OPD Pemko Medan jangan hanya mencari posisi
aman saja, ini berarti OPD Pemko Medan tidak kereatif dan hanya untuk terhindar
dari jeratan hukum.Karena serapan anggaran di seluruh OPD dalam menggunakan
APBD 2018 dinilai sangat rendah dan di bawah normatif.
Dampaknya pelaksanaan program pembangunan jalan di tempat, terlihat di
lapangan rendahnya serapan anggaran rata-rata 47 sampai 50 persen di semua
organisasi perangkat daerah pemko Medan.
Masih Fraksi Gerindra, kondisi ini diperparah dengan rendahnya pendapatan
asli daerah [PAD], meski potensi pemasukan cukup besar dari berbagi sektor.
Efisiensi ini cenderung tidak melakukan apa-apa sehingga anggaran menjadi sisa.
Fraksi Gerindra sangat menyesalkan ini, perlu ada pembenahan dan perbaikan di
Pemko Medan.(Rd)