Medan,DP News
Fraksi Golongan Karya
(Golkar) menyampaikan pandangan Fraksi dalam Rapat Paripurna Penyampaian
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar Kepala
Daerah atas Ranperda Kota Medan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019
yang dibacakan H Ilhamsyah SH, Senin (24/6) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota
Medan.
“Fraksi
Golkar menghimbau agar Pemko Medan segera melelang mobil tua yang sudah tidak
terpakai dan potongan besi bekas penertiban papan reklame yang menumpuk di
Dinas Kebersihan dan Gelanggang Remaja”, papar Ilhamsyah.
Lanjutnya
kembali, hal tersebut menimbulkan kesan jorok dan dikhawatirkan akan hilang
satu per satu.Apabila Pemko Medan segera melakukan pelelangan dan hasilnya akan
menjadi sumber pendapatan yang sah buat Pemerintah Kota Medan”.
Selain
menyoroti barang bekas dan besi tua, Fraksi Golkar juga mempertanyakan kinerja
Pemko Medan atas besarnya silpa APBD 2018 yang mencapai Rp 67,31 miliar. Juga
penerangan lampu jalan yang sudah terealisasi Rp 25 milar lebih yang tidak
mampu membuat Kota Medan terang sampai ke pelosok jalan kecamatan dan kelurahan.
“Fraksi
Golkar merasa, Banyak lagi yang harus di perhatikan walikota untuk menjadikan
kota medan terbebas dari rawan banjir,kawasan yang bersih dan gelapnya beberapa
ruas jalan apabila dimalam hari”, tegas Ilhamsyah saat menyampaikan pandangan
fraksi golkar.(Rd)