Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Golkar DPRD Medan : Lelang Saja Mobil Tua Dan Besi Bekas Reklame Ilegal

24 Juni 2019


Medan,DP News
Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan pandangan Fraksi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 yang dibacakan H Ilhamsyah SH, Senin (24/6) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Medan.
“Fraksi Golkar menghimbau agar Pemko Medan segera melelang mobil tua yang sudah tidak terpakai dan potongan besi bekas penertiban papan reklame yang menumpuk di Dinas Kebersihan dan Gelanggang Remaja”, papar Ilhamsyah.
Lanjutnya kembali, hal tersebut menimbulkan kesan jorok dan dikhawatirkan akan hilang satu per satu.Apabila Pemko Medan segera melakukan pelelangan dan hasilnya akan menjadi sumber pendapatan yang sah buat Pemerintah Kota Medan”.
Selain menyoroti barang bekas dan besi tua, Fraksi Golkar juga mempertanyakan kinerja Pemko Medan atas besarnya silpa APBD 2018 yang mencapai Rp 67,31 miliar. Juga penerangan lampu jalan yang sudah terealisasi Rp 25 milar lebih yang tidak mampu membuat Kota Medan terang sampai ke pelosok jalan kecamatan dan kelurahan.
“Fraksi Golkar merasa, Banyak lagi yang harus di perhatikan walikota untuk menjadikan kota medan terbebas dari rawan banjir,kawasan yang bersih dan gelapnya beberapa ruas jalan apabila dimalam hari”, tegas Ilhamsyah saat menyampaikan pandangan fraksi golkar.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |