Notification

×

Iklan

Iklan




Gagasan Hak Angket Terus Bergulir Buntut Pembatalan Distribusi 12 Ribu BPJS di Medan

, Senin, Juli 01, 2019


Medan,DP News

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan berencana mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Pemicu masalah, karena tidak disalurkannya dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk 12 ribu warga.

Setidaknya ada delapan anggota dewan yang sudah menandatangani dukungan hak interpelasi (bertanya) ini. Masing-masing HT Bahrumsyah dan Kuat Surbakti dari PAN, kemudian Surianto dan Dame Duma Sari Hutagalung dari Gerindra, Jumadi, Rajuddin Sagala dan Salman Alfarisi dari PKS, serta Maruli Tua Tarigan dari NasDem.

Rencana interpelasi itu muncul dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Dinas Kesehatan. Dalam pertemuan itu dipertanyakan mengenai PBI BPJS Kesehatan untuk 12 ribu warga Medan yang tidak disalurkan. Padahal anggaran bantuan senilai Rp 20 miliar sudah disetujui, dan diketahui, kartu untuk 12 ribu warga itu pun sudah dicetak, namun urung dibagikan.

Salah seorang pendukung interpelasi, Salman Alfarisi dari Partai Gerindra, menyatakan, mereka ingin tahu mengapa masalah ini bisa terjadi. Mereka tidak mendapat jawaban yang jelas dari Dinas Kesehatan, sebab itu menggagas interpelasi.

"Masalahnya, respons ataupun penjelasan yang disampaikan dinas terkait, kurang memuaskan. Dengan interpelasi, diharapkan keseriusan jawabannya," kata Salman kepada wartawan di Medan, Senin (1/7).
Salman menepis dugaan adanya muatan politis dalam usulan interpelasi ini. Melainkan murni untuk kepentingan masyarakat. Targetnya masyarakat yang tidak mampu mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal.

Salman meneruskan, masalah ini dipertanyakan karena 12 ribu penerima bantuan ini sudah didata. Sudah melengkapi segala administrasi, termasuk surat keterangan tidak mampu. Jika memang harus diverifikasi ulang, kata Salman, sudah sepatutnya seluruh penerima juga diverifikasi. Harus didatangi dari rumah ke rumah.

Terkait dengan masa tugas DPRD Medan periode 2014-2019 yang tinggal beberapa bulan lagi, serta peluang mendapat dukungan dari fraksi-fraksi untuk meloloskan interpelasi ini, Salman menyatakan batasan waktu itu tidak menjadi ukuran. Utamanya mereka hanya ingin berusaha, ikhtiar untuk mendapat kejelasan.
(detik.com/RRd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |