Notification

×

Iklan

Iklan




Ihwan Ritonga Minta Lahan Kuburan, Gubsu Kabulkan 20 Ha di Eks Lahan PTP N II

, Selasa, Juli 02, 2019


Medan,DP News

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akhirnya bersedia menyisihkan lahan eks PTP N II untuk peruntukan tanah kuburan (wakaf) bagi warga kota Medan. Sebelumnya,  Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE peduli dan mengajukan permohonan menyahuti keluhan warga Medan yang akhir akhir ini krisis lahan pekuburan. 

"Tadi saya dihubungi Gubsu Edy Rahmayadi. Beliau telah mengabulkan permintaan kita dan berkenan meyisihkan lahan eks PTP N II seluas 20 Ha untuk lahan pekuburan bagi warga kota Medan," ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (2/7).

Disampaikan Ihwan Ritonga (foto), lahan tersebut terletak di pinggiran kota Medan persisnya di Desa Bandar Kalifa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. "Mewakili warga kota Medan patut kita sampaikan terimakasih, beliau respon dengan keresahan warga Medan yang kesulitaan lahan kuburan selama ini," tambah Ihwan Ritonga. 

Ditambahkan Ihwan, lahan 20 Ha dimaksud adalah bagian dari 5.873 Ha lahan PTP N II yang dibebaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional. "Kita segera menjumpai Gubsu proses penyerahan lahan,' tandasnya.

Menurut Ihwan, nantinya sistem pengelolaan lahan dimaksud akan dibentuk Yayasan oleh panitia. Sedangkan peruntukan lahan bukan hanya pekuburan Muslim namun juga non muslim. 

Sebagaimana diketahui, sebeluknya Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE "ngotot" minta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar berkenan menyisihkan lahan eks PTP N II peruntukan tanah wakaf. Kepedulian Ihwan Ritonga itu karena merasa prihatin, keresahan masyarakat Medan disetiap lingkungan mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan. 

Bahkan, warga mengaku di beberapa tempat di Medan, sudah mengubur mayat cara berlapis. Disebut, permintaan itu sangat mendasar apalagi saat anggota DPRD Medan melakukan reses, masyarakat Medan selalu mengeluhkan tidak adanya lahan pekuburan. Dimana, aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I hingga V selalu mengeluhkan minimnya tanah wakaf. (Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |