Mamuju,DP News
Sekelompok pemuda asal Desa Pokkang,
Kecamatan Kalukku menghadang iring-iringan Bupati Mamuju Habsi Wahid. Aksi ini
untuk menagih janji perbaikan jalan yang dikampanyekan Habsi belum
terealisasikan hingga masa jabatannya segera berakhir. Dan sang bupati yang
penuh janji dikabarkan akan mencalonkan kembali unrruk periode keduakalinya.
Tokoh pemuda Desa Tapandullu
dan Desa Sumare kecewa dengan Bupati Mamuju, Habsi Wahid, karena dianggap
ingkar janji.
Hal tersebut
karena jelang periode akhir Habsi Wahid dan Irwan Pababari sebagai Bupati dan
Wakil Bupati Mamuju periode 2016-2020 janjinya di Desa Tapandullu dan Desa
Sumare saat masa kampanye lalu belum juga direalisasikan.
Tokoh Pemuda Desa
Tapandullu, Safri Yusuf, mengatakan dirinya sudah dua kali datang langsung di
kantor Bupati Mamuju menagih janji untuk pembebasan lahan lapangan voli dan
sekretariat pemuda.
"Dua tahun
setelah menjabat, kami datang menagih janji tersebut dengan ketua pemuda Desa
Tapandullu tapi tidak ada realisasi, kami hanya diarahkan ke desa," kata
Safri,.
Menurutnya,
pembebasan lahan lapangan voli dan sekretariat pemuda tersebut disampaikannya
langsung kepada Habsi Wahid saat masa kampanye Pilkada Mamuju lalu, yang
menjadi janji politik jika terpilih jadi Bupati.
"Sebelum
pemilihan Bupati, masa kampanye tahun 2016 lalu. Pak Habsi datang kampanye di
Tapandullu dihadiri ratusan warga. Saat proses dialog kami mengusulkan sarana
olahraga berupa lapangan voli dengan sekertariat pemuda. Saat itu dijawab pak
Habsi 'Kenapa hanya lapangan voli, tidak sekalian lapangan bola biar lebih
luas," tuturnya.
"Saat itu,
kami mengatakan sudah punya lapangan bola hanya mau pembebasan lahan untuk
lapangan voli dan sekretariat pemuda. Kemudian di-iyakan pak Habsi,"
tambahnya.
Sementara itu,
tokoh pemuda Desa Sumare, Irham, menyebutkan janji perbaikan jalan ke desa
tersebut sampai saat ini belum direalisasikan Pemkab Mamuju.
"Kami
meminta pak Bupati merealisasikan janjinya saat kampanye dulu untuk memperbaiki
jalan menuju Sumare yang menjadi penghubung Kelurahan Rangas, Desa Sumare, dan
Desa Tapandullu," ucap Irham.Menurutnya, meski tidak jelas perbaikan jalan itu kewenangan Pemkab atau
Pemprov Sulbar, Irham menilai harusnya Pemkab Mamuju juga punya tanggung jawab
karena hal itu menjadi janji Bupati Mamuju saat kampanye.
"Kondisi
jalan menuju Sumare saat ini rusak parah. Apalagi tanggul yang menuju ke Sumare
sudah roboh, sedikit lagi tidak bisa dilalui," katanya.
Sementara itu,
Bupati Mamuju, Habsi Wahid, saat dikonfirmasi menjelaskan ruas jalan Desa
Sumare merupakan kewenangan Pemprov Sulbar, sedangkan lapangan olah raga,
termasuk lapangan voli, merupakan kewenangan desa.
"Pemda sudah
menyerahkan dana desa 10 persen setiap tahun, mulai tahun ini untuk digunakan
kepentingan desa," ujarnya.(detikcom/Rd)