Notification

×

Iklan

Iklan




Jukir Ilegal Kucar-Kacir, 20 Unit Mobil Digembosi di Jalan Sei Batanghari

09 Juli 2019

Medan,DP News           
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali melakukan penindakan tegas terhadap mobil yang parkir sembarangan, Selasa (9/7).Pantauan di lapangan, penertiban yang dipimpin langsung Kasi Penindakan Dishub Medan, Rudi Sitorus bekerjasama dengan Polisi dan TNI menyeseri Jalan Sei Batanghari.
Melihat kehadiran petugas, juru parkir (jukir) di sana kucar-kacir. Tanpa buang waktu, petugas langsung menindak kendaraan yang parkir di kawasan tersebut. Dalam hitungan menit, petugas menindak 20 unit mobil dengan cara mengembosin ban mobilnya.
“Semua itu kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik mobil. Kita minta pemilik mobil memarkirkan kendaraan di lokasi yang sudah ditentukan. Kita tidak ingin jalanan di sini jadi macet lantaran adanya parkir liar,” ucap Rudi seraya menegaskan pihaknya akan terus menatau dan memperhatikan kondisi jalan terutama jukir.
Salah seorang penggendara mobil, Yopi (49) mengucapkan rasa terimakasih kepada petugas Dishub untuk menertibkan kendaran yang parkir sembarangan. Soalnya, kendaraan di sana sesuka hatinya di parkirkan. Bahkan, sejak adanya RS Bunda Thamrin, kondisi jalan pun makin macet.
“Streslah setiap melintas jalan tersebut. Macetnya luar biasa. meski sudah ada rambu-rambu dilarang parkir, tapi tetap juga parkir. Disinyalir jukir dari ruas Jalan Sei Batanghari sampai menuju Sunggal diduga ilegal,” ujarnya.
Yopi juga minta Satpol PP Medan untuk menertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalan tersebut. Karena, para pedagang berjualan sampai ke badan jalan. “Jangan Dishub saja yang melakukan penertiban parkir di sana. Seharusnya, Satpol PP juga ikut menertibkan PKL. Gara-gara pedagang berjualan sampai ke badan jalan, kondisi jalan pun jadi macet,” ketusnya.
Terpisah, Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis pihaknya tetap mengawali penindakan secara tegas bagi yang melanggar aturan. Dikatakan, selain kerjasama dengan pihak Kepolisian untuk penindakan disiplin berlalu lintas. Dishub Medan terus melakukan penindakan terhadap pengguna parkir yang melanggar aturan.
“Kita susah 3 kali melakukan penertiban di sini.  jadi, kita minta warga untuk hati-hati memarkirkan kendaraannya di zona yang sudah dilarang. Karena, kita terus melakukan penertiban secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan. Tanpa sungkan, kita langsung mengembosin ban mobil tersebut,” tegasnya.
“Seperti parkir liar, parkir berlapis tetap menjadi pengawasan kita. Tetap kita lakukan penindakan tegas termasuk parkir di jalur pedestrian.” sambungnya.
Iswar juga minta kepada pemilik RS Bunda Thamrin untuk menyediakan lokasi parkir yang memadai. Karena, banyak kendaraan yang keluar masuk ke rumah sakit tersebut. “Kita berharap rumah sakit tersebut membeli lahan yang diperuntukkan untuk lokasi parkir. Jadi, warga yang berkunjung ke sana bisa memarkirkan kendaraanya di lokasi yang sudah tersedia dan kondisi jalan jadi lancar,” harapnya. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |