Medan,DP News
Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali melakukan penindakan tegas terhadap
mobil yang parkir sembarangan, Selasa (9/7).Pantauan di lapangan, penertiban
yang dipimpin langsung Kasi Penindakan Dishub Medan, Rudi Sitorus bekerjasama
dengan Polisi dan TNI menyeseri Jalan Sei Batanghari.
Melihat
kehadiran petugas, juru parkir (jukir) di sana kucar-kacir. Tanpa buang waktu,
petugas langsung menindak kendaraan yang parkir di kawasan tersebut. Dalam
hitungan menit, petugas menindak 20 unit mobil dengan cara mengembosin ban
mobilnya.
“Semua itu
kita lakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik mobil. Kita minta
pemilik mobil memarkirkan kendaraan di lokasi yang sudah ditentukan. Kita tidak
ingin jalanan di sini jadi macet lantaran adanya parkir liar,” ucap Rudi seraya
menegaskan pihaknya akan terus menatau dan memperhatikan kondisi jalan terutama
jukir.
Salah seorang
penggendara mobil, Yopi (49) mengucapkan rasa terimakasih kepada petugas Dishub
untuk menertibkan kendaran yang parkir sembarangan. Soalnya, kendaraan di sana
sesuka hatinya di parkirkan. Bahkan, sejak adanya RS Bunda Thamrin, kondisi
jalan pun makin macet.
“Streslah
setiap melintas jalan tersebut. Macetnya luar biasa. meski sudah ada
rambu-rambu dilarang parkir, tapi tetap juga parkir. Disinyalir jukir dari ruas
Jalan Sei Batanghari sampai menuju Sunggal diduga ilegal,” ujarnya.
Yopi juga
minta Satpol PP Medan untuk menertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalan
tersebut. Karena, para pedagang berjualan sampai ke badan jalan. “Jangan Dishub
saja yang melakukan penertiban parkir di sana. Seharusnya, Satpol PP juga ikut
menertibkan PKL. Gara-gara pedagang berjualan sampai ke badan jalan, kondisi
jalan pun jadi macet,” ketusnya.
Terpisah,
Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis pihaknya tetap mengawali penindakan secara
tegas bagi yang melanggar aturan. Dikatakan, selain kerjasama dengan pihak
Kepolisian untuk penindakan disiplin berlalu lintas. Dishub Medan terus
melakukan penindakan terhadap pengguna parkir yang melanggar aturan.
“Kita susah 3
kali melakukan penertiban di sini. jadi, kita minta warga untuk hati-hati
memarkirkan kendaraannya di zona yang sudah dilarang. Karena, kita terus
melakukan penertiban secara mendadak dan tanpa ada pemberitahuan. Tanpa
sungkan, kita langsung mengembosin ban mobil tersebut,” tegasnya.
“Seperti
parkir liar, parkir berlapis tetap menjadi pengawasan kita. Tetap kita lakukan
penindakan tegas termasuk parkir di jalur pedestrian.” sambungnya.
Iswar juga
minta kepada pemilik RS Bunda Thamrin untuk menyediakan lokasi parkir yang
memadai. Karena, banyak kendaraan yang keluar masuk ke rumah sakit tersebut.
“Kita berharap rumah sakit tersebut membeli lahan yang diperuntukkan untuk
lokasi parkir. Jadi, warga yang berkunjung ke sana bisa memarkirkan kendaraanya
di lokasi yang sudah tersedia dan kondisi jalan jadi lancar,” harapnya. (Rd)