Medan,DP News
Pemko Medan dan Poldasu menjalin kerjasama yang dituangkan dalam
bentuk Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Tribarata
Mapolda Sumut, Selasa (9/7). MoU yang ditandatangani itu mengenai
Kesepakatan Bersama Bantuan Pengamanan Pelaksanaan Program Prioritas
Pembangunan Kota Medan. Dengan MoU ini diharapkan dapat mencapai tujuan
pembangunan yang telah ditetapkan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH, Kapolrestabes Medan Kombes Pol
Dadang Hartanto, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, dan
Kapoldasu Irjen Agus Andrianto. Selain Wakapolda Sumut Brigjen Pol
Mardiaz Khusin Dwihananto, penandatanganan MoU turut disaksikan Bupati
Deli Serdang Ashari Tambunan, Sekda Kota Medan Ir H Wiriya Akrahman MM.
Sebelum penandatanganan MoU dilakukan, lebih dulu ditampilan
slide show yang menerangkan bahwa MoU ini untuk menjamin keamanan
dan ketertiban sehingga pelaksanaan program prioritas pembangunan dapat
terwujud seperti yang diharapkan.
Sedangkan program prioritas pembangunan yang membutuhkan pengamanan itu
diantaranya meliputi pembangunan infrastruktur, kebersihan, pendidikan dan
kesehatan.
Di samping itu juga penataan pasar tradisional, toleransi
beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan dan kenyaman, iklim
investasi, menata serta menambah fasilitas publik. Sebab, tanpa jaminan
keamanan dipastikan proses pembangunan akan berjalan sangat lambat karena
hilangnya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.
Eldin apresiasi penandatanganan
MoU dengan Polda Sumut tersebut. Pasalnya ungkap Wali Kota, Poldasu
mendukung penuh seluruh program pembangunan yang dilaksanakan Pemko Medan
dengan cara membantu menjaga Kamtibmas di Kota Medan senantiasa aman dan
kondusif.,
Dikatakan Wali Kota, proses pembangunan sangat membutuhkan
situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selanjutnya Wali Kota mengingatkan, meskipun menjaga situasi
kamtibmas adalah tugas utama kepolisian namun masyarakat harus mendukung penuh
aparat kepolisian dalam mewujudkan suasana yang kondusif. “Tanpa dukungan penuh
dari masyarakat, jumlah personil kepolisian yang sangat terbatas tidak akan
sanggup untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ungkapnya.
Wali kota juga memaparkan, sebelum penandatanganan MoU dilakukan,
Polda Sumut juga telah membantu Pemko Medan dalam penertiban papan reklame
bermasalah di seluruh wilayah Pemko Medan. Kemudian membantu penertiban
pedagang kaki lima (PK5) maupun parkir liar.
Sementara itu Kapoldasu Irjen. Agus Andrianto
berharap, melalui penandatanganan MoU ini, kerja sama yang selama ini
sudah terjadin dengan baik akan semakin baik dan erat lagi ke depannya. “MoU
ini menjadi payung dan mudah-mudahan bisa jadi pilot project ke
depan. Jadi saya tidak mau MoU ini hanya sekadar formalitas namun bisa
diimplementasikan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” kata
Kapoldasu.
Di kesempatan itu Kapoldasu juga menjelaskan, polisi mempunyai
kewenangan yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh kepala daerah sesuai pasal 42
ayat 2 UU No. 2 Tahun 2002, dimana isinya menyebutkan, hubungan dan kerja sama
di dalam negeri yang dilakukan terutama dengan unsur pemerintah daerah, penegak
hukum, badan lembaga instansi lain serta masyarakat dengan mengembangkan asas
partisipasi dan subsidialitas.
“Yang bisa mendorong itu ya penegak hukum. Penegakan hukum ini
hanya boleh digunakan untuk keamanan. Bukan untuk menakut-nakuti orang dalam
melaksanakan proses pembangunan. Oleh karena itu, dengan komunikasi dan
silaturrahim yang telah terjalin mudah-mudahan terbangun rasa saling asah,
saling asuh, saling asih, saling mengingatkan satu sama lain,” paparnya.
Usai penandatanganan MoU Pemko Medan, Polda Sumut juga
melanjutkan penandatanganan MoU dengan Pemkab Deliserdang.
Penandatanganan ini juga terkait Kesepakatan Bersama Bantuan Pengamanan
Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Pemkab Deliserdang. (Rd)