Kolonel Laut (P) Alan Dahlan beserta Kepala Karantina Joni Anwar sedang
memberikan paparan pers tentang penagkapan burung kacer di halaman Pintu masuk
Lanal Batam. (Foto:Indralis)
Batam,DP News
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan
penyelundupan satwa burung sebanyak 450 ekor dari Malaysia, Selasa (30/7).
“Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil mengamankan satu
speed boat tanpa nama dengan mesin 40 PK dengan muatan burung sebanyak 450 ekor
yang dikirim dari Malaysia pada Senin 29 Juli 2019,” ungkap Komandan Pangkalan
TNI AL (Danlanal) Batam Kolonel Laut (P), Alan Dahlan, didampingi Irawan
Prasetyo Mayor Laut (E) dan Yudi Mayor Laut (E) serta kepala Karantina Joni
Anwar beserta anggotanya sedang membri paparan kepada awak media kronologis
tangkapan.
Burung Kecer sebanyak 450 ekor dan speedboat sebagai barang bukti hasil
tangkapan Lanal Batam.(Foto:Indralis)
Speed boad tersebut ditangkap di sekitar Pulau Kasam, Telaga Punggur,
Batam. Saat berhasil mengamankan speed hoat dan barang bukti, pelaku penyelundupan
melarikan diri dengan cara mengandaskan kapalnya di bakau.
“Sehingga yang bisa kita amankan adalah burung jenis kacer yang dimuat
dalam bentuk kotak -kotak kecil serta puluhan burung didalam sangkar besar,”
ungkapnya.
Keberhasilan penangkapan penyelundupan ini bukan merupakan yang pertama
kalinya dilaksanakan oleh Tim Lanal Batam. Kami berhasil mengungkap kasus ini,
berawal dari informasi di lapangan.
“Informasi kita dapat dari masyarakat dan dari orang-orang yang memang kita
percaya. Dari informasi bahwa akan ada burung yang akan dikirim dari Malaysia,
sehingga berdasarkan keterangan tersebut Tim Lanal Batam melakukan penyekapan
operasi untuk pemeriksaan terhadap informasi tersebut,” ungkapnya.
Kolonel laut Alan menambahkan, dari hasil pengumpulan data informasi
kegiatan penyelundupan satwa dari Malaysia ke Batam melalui Nongsa maupun
Barelang diindikasikan juga membawa barang-barang yang terlarang lainnya.
“Dari keterangan tersebut kita bergerak menuju daerah operasi untuk
melaksanakan penyekatan di jalur yang akan dilewati. Kita tahu jalur yang akan
dilewati karena kita sudah menggelar operasi sepanjang tahun, jadi kapanpun dan
dimanapun di wilayah kriteria wilayah Lanal Batam kita sudah siapkan,”
tambahnya.
Selanjutnya barang bukti diamankan di Lanal Batam, setelah dilakukan
pengecekan jenis burung kacer dengan 55 bakul isinya bervariasi dengan jumlah
burung sebanyak 450 ekor.
“Untuk proses selanjutnya akan dilaksanakan pengecekan oleh Badan Karantina
Batam untuk dilakukan pengecekan apakah bebas penyakit atau tidak,” ujar Alan.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam, Joni Anwar, menambahkan ini
merupakan hasil tangkapan burung oleh Lanal Batam. Pelaku membawa burung masuk
secara ilegal dan tidak dilengkapi dokumen tanpa dilaporkan ke petugas
karantina.
“Bagi karantina ini tangkapan yang kesekian kalinya baik dari TNI AL maupun
Polair. Kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan apakah bebas penyakit atau
tidak,” ujarnya.
“Dikarenakan tersangkanya tidak ada, sehingga kita serahkan ke Balai Konservasi
Sumber Daya Alam (BKSDA) yang punya kewenangan untuk pelepasan liar dan
dipastikan bebas dari penyakit,” pungkas Alan.(IN)