Medan,DP News
Ketua Fraksi PKS DPRD
Medan, Jumadi menyurati Pimpinan DPRD Kota Medan terkait tidak dibahasnya
Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 oleh DPRD Medan pada rapat paripurna, Senin (17/)
di ruang rapat paripurna.
“Kita
akan melayangkan surat ke pimpinan agar pembahasan LKPj tetap dilaksanakan.
“Kita akan surati pimpinan agar LKPj tetap dibahas,” kata Jumadi.
Sementara,
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salman Alfarisi,
menyayangkan tidak dibahasnya Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018. Padahal LKPj
merupakan agenda rutin DPRD yang setiap tahun dilaksanakan.
“Kalau
saya melihat aneh saja, agenda yang sudah menjadi rutinitas DPRD kali ini tidak
dilaksanakan,” ucapnya kepada sejumlah wartawan, Senin (17/6).
Politisi
PKS ini mengatakan, LKPj dalam perjalanannya akan menghasilkan rekomendasi
terhadap pelaksanaan program yang telah dilaksanakan eksekutif dalam hal ini
Pemko Medan. “Rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPj sangat penting,
apalagi tahun ini merupakan akhir periode DPRD Medan,” jelasnya.
Menurutnya,
tidak ada alasan bagi DPRD Kota Medan untuk tidak membahas LKPj. Pasalnya masih
memungkinkan bagi DPRD untuk menjadwalkan rapat Banmus untuk menjadwal Nota
Pengantar Wali Kota terkait LKPj. “Kalaupun pembahasan dilaksanakan bersamaan
dengan LPj saya kira tidak ada masalah,” imbuhnya.
Salman
mengungkapkan, jika sidang Paripurna LKPj tidak dilaksanakan maka akan ada
anggapan masyarakat DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasannya. “Ini sangat
memalukan bagi DPRD sebagai lembaga pengawas Pemko,” ketusnya.(Rd)