Medan,DP News
Asisten Pemerintahan (Aspem) Kota Medan Musadad
membuka Musyawarah Daerah (Musda) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
yang berlangsung di Balai Kota, Selasa (23/7). Tujuan Musda ini digelar adalah
untuk memilih Ketua Dewan Kepengurusan Korpri Kota Medan Masa Bakti 2019-2024.
Dengan demikian Korpri Kota Medan dapat terus menjalankan fungsi dan perannya
terhadap masyarakat, bangsa dan negara khususnya Kota Medan.
Membacakan sambutan tertulis Wali Kota, Musadad
mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki fungsi yang strategis
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, ASN merupakan aparatur sekaligus
administratur yang berfungsi sebagai penggerak roda birokrasi yang dituntut
untuk mengedepankan perannya sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat.
‘’Ada tiga tugas dan
tanggung jawab seorang ASN sebagai abdi negara yakni berkewajiban melaksanakan
kehidupan bernegara sesuai amanat konstitusi dan hukum yang berlaku, selalu
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta senantiasa mendukung
pelaksanaan tugas pemerintah mulai dari pemerintahan pusat hingga daerah. Hal
itu berlaku bagi seluruh ASN terlebih bagi para anggota Korpri,’’ kata Musadad.
Melalui Musda yang
dilakukan Musadad berharap Korpri Kota Medan mampu memberikan dan menunjukkan
kualitas kerja yang baik, beretika, jujur, penuh integritas. Selain itu juga
senantiasa bertindak sesuai hukum dan norma yang berlaku sehingga setiap
pekerjaan yang dilakukan dapat memberikan hasil terbaik.
‘’Bila seluruh anggota
Korpri mampu menjadi aparatur yang memenuhi standart kualitas tersebut. Jika
hal tersebut dapat diimplementasikan maka reformasi birokrasi akan berjalan
dengan baik terlebih dalam hal pelayanan publik,’’ harapnya.
Selanjutnya, dihadapan
ratusan anggota serta pengurus Korpri Kota Medan yang hadir, Aspem berpesan
agar menjadikan Korpri sebagai tempat untuk saling bertukar informasi,
berkoordinasi dan berkonsultasi guna menyatukan persepsi dan sinkronisasi
program yang bermuara pada kemajuan Kota Medan pada masa mendatang.(Rd)