Medan,DP News
Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Medan kembali menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota
Medan, Senin (1/7). Selain penilangan, Dishub juga melakukan penggembosan ban,
guna memberikan efek jera bagi pengemudi kenderaan bermotor yang parkir
sembarangan menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalulintas sehingga menggangu
ketenangan dna kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Adapun lokasi parkir liar yang
ditertibkan meliputi Jalan Stasiun Kereta Api dan Jalan MT Haryono.
Selain petugas Dishub Kota Medan, penertiban turut dibantu aparat TNI,
kepolisian serta Satpol PP Kota Medan. Penertiban tersebut untuk
mengembalikan fungsi jalan karena telah diokuvasi oleh kendaraan bermotor yang
parkir sembarang tersebut.
Lokasi penertiban pertama di
Jalan Stasiun Kereta Api. Di tempat tersebut, petugas gabungan menggembosi ban
2 unit sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Setelah dari Jalan
Stasiun Kereta Api, tim bergerak menuju Jalan MT Haryono. Begitu
mengetahui kehadiran petugas gabungan, pengendara mobil yang memarkirkan
kendaraannya di depan Medan Mall langsung tancap gas untuk menghindari petugas.
Kadishub Kota Medan, Iswar
Lubis menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan penegakan peraturan
sekaligus sebagai salah satu untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota
Medan. Pasalnya, masyarakat kerap mengeluhkan keberadaan sejumlah parkir liar yang
menghambat kelancaran lalu lintas.
“Penertiban ini merupakan
kegiatan rutin yang kita lakukan. Intinya untuk memberikan efek jera kepada
pengemudi kenderaan bermotor yang tidak mematuhi peraturan serta memarkirkan
kenderaan bermotor miliknya dengan sesuka hati sehingga mengganggu kelancaran
arus lalu lintas. Itu sebabnya dalam penertiban ini, selain penilangan, kita
juga melakukan penggembosan,” kata Iswar.(Rd)