Notification

×

Iklan

Iklan




Parkir di Trotoar,Dishub Kempesi Ban Dua Sepeda Motor

01 Juli 2019

Medan,DP News       
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Senin (1/7). Selain penilangan, Dishub juga melakukan penggembosan ban, guna memberikan efek jera bagi pengemudi kenderaan bermotor yang parkir sembarangan menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalulintas sehingga menggangu ketenangan dna kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Adapun lokasi parkir liar yang ditertibkan  meliputi Jalan Stasiun Kereta Api dan Jalan MT Haryono. Selain petugas Dishub Kota Medan, penertiban turut dibantu aparat TNI, kepolisian serta Satpol PP Kota Medan.  Penertiban tersebut untuk mengembalikan fungsi jalan karena telah diokuvasi oleh kendaraan bermotor yang parkir sembarang tersebut.
Lokasi penertiban pertama di Jalan Stasiun Kereta Api. Di tempat tersebut, petugas gabungan menggembosi ban 2 unit sepeda motor yang parkir di atas trotoar.  Setelah dari Jalan Stasiun Kereta Api, tim bergerak menuju  Jalan MT Haryono.  Begitu mengetahui kehadiran petugas gabungan,  pengendara mobil yang memarkirkan kendaraannya di depan Medan Mall langsung tancap gas untuk menghindari petugas.
Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan, penertiban yang dilakukan ini merupakan penegakan peraturan sekaligus sebagai salah satu untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Medan. Pasalnya, masyarakat kerap mengeluhkan keberadaan sejumlah parkir liar yang menghambat kelancaran lalu lintas.
“Penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan. Intinya untuk memberikan efek jera kepada pengemudi kenderaan bermotor yang tidak mematuhi peraturan serta memarkirkan kenderaan bermotor miliknya dengan sesuka hati sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Itu sebabnya dalam penertiban ini, selain penilangan, kita juga melakukan penggembosan,” kata Iswar.(Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |