Notification

×

Iklan

Iklan




Pemko Medan Segera Lelang Kenderaan Dinas ‘Kadaluarsa’

22 Juli 2019

Medan,DP News                       
Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 di Hotel Polonia, Jalan Sudirman Medan, Senin (22/7). Tujuan bimtek ini digelar untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait PBMD bagi para kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pengguna pembantu tentang PBMD yang sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016.
Bimtek yang diikuti 638 peserta ini dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat. Pembukaan bimtek ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada dua peserta oleh Asmum didampingi Kaban BPKAD Ahmad Sofyan.
Para peserta yang yang berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan tersebut selanjutnya akan mengikuti bimtek selama 4 hari. Sejumlah materi terkait PMBD serta tehnik-tehnik inventarisir aset akan disampaikan sejumlah narasumber di antaranya dari Kabid Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Provsu Maulina Fahmilita dan Konsultan PBMD Anthur Pasaribu.
Asmum mengatakan, bimtek digelar guna memberi pemahaman bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan agar memahami aturan sekaligus dapat melakukan pendataan BMD secara oprtimal dan sesuai peraturan yang berlaku.           
‘’Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak sekali aset barang milik daerah. Dengan jumlah yang banyak tersebut, semua barang tersebut haruslah dapat didata dan diinventarisir sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal,’’ kata Asmum.
Oleh karenanya agar PBMD berjalan optimal, Asmum berharap adanya kreativitas program terpadu antara OPD dengan tujuan percepatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. ‘’Khusus untuk kendaraan dinas, kita harus lakukan lagi pendataan yang menyeluruh. Kendaraan dinas yang memang sudah waktunya dilelang agar segera dilelang untuk menambah pemasukan tambahan bagi PAD Kota Medan. Lakukan proses lelang secara transparan, sistematis dan professional,’’ pesannya.
Terakhir, mantan Kadishub Kota Medan tersebut berpesan agar BMD harus benar-benar digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan Kota Medan. ‘’Semua aset yang dimiliki ini harus kita kelola dan gunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada ASN di lingkungan Pemko Medan terlibat kasus hukum karena penyalahgunaan aset BMD. Jalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya,’’ pungkasnya.(Rd)


           

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |