Medan,DP News
Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan
menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) di
lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 di Hotel Polonia, Jalan Sudirman
Medan, Senin (22/7). Tujuan bimtek ini digelar untuk memberikan informasi dan
pemahaman terkait PBMD bagi para kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan
pengguna barang, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pengguna pembantu
tentang PBMD yang sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016.
Bimtek yang diikuti 638 peserta ini dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward
Parapat. Pembukaan bimtek ditandai dengan penyematan tanda peserta secara
simbolis kepada dua peserta oleh Asmum didampingi Kaban BPKAD Ahmad Sofyan.
Para peserta yang yang berasal dari seluruh organisasi perangkat daerah
(OPD) di lingkungan Pemko Medan tersebut selanjutnya akan mengikuti bimtek
selama 4 hari. Sejumlah materi terkait PMBD serta tehnik-tehnik inventarisir
aset akan disampaikan sejumlah narasumber di antaranya dari Kabid Pengelolaan
Kekayaan Negara Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Provsu Maulina
Fahmilita dan Konsultan PBMD Anthur Pasaribu.
Asmum mengatakan,
bimtek digelar guna memberi pemahaman bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko
Medan agar memahami aturan sekaligus dapat melakukan pendataan BMD secara
oprtimal dan sesuai peraturan yang
berlaku.
‘’Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara memiliki banyak sekali
aset barang milik daerah. Dengan jumlah yang banyak tersebut, semua barang
tersebut haruslah dapat didata dan diinventarisir sehingga bisa dimanfaatkan
secara optimal,’’ kata Asmum.
Oleh karenanya agar PBMD berjalan optimal, Asmum berharap adanya
kreativitas program terpadu antara OPD dengan tujuan percepatan potensi
pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. ‘’Khusus untuk kendaraan dinas, kita
harus lakukan lagi pendataan yang menyeluruh. Kendaraan dinas yang memang sudah
waktunya dilelang agar segera dilelang untuk menambah pemasukan tambahan bagi
PAD Kota Medan. Lakukan proses lelang secara transparan, sistematis dan
professional,’’ pesannya.
Terakhir, mantan Kadishub Kota Medan tersebut berpesan agar BMD harus
benar-benar digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan Kota Medan. ‘’Semua
aset yang dimiliki ini harus kita kelola dan gunakan dengan sebaik-baiknya.
Jangan sampai ada ASN di lingkungan Pemko Medan terlibat kasus hukum karena
penyalahgunaan aset BMD. Jalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya,’’
pungkasnya.(Rd)