Notification

×

Iklan

Iklan




Saipul Amri: Coffee Morning Urusan Bagian Humas,Bukan Dinas Kominfo Medan

, Kamis, Juli 18, 2019

Aneh : Ditanya Soal Anggaran Siaran Langsung Rp 450 juta,justru “bungkam”
Medan,DP News
Masalah anggaran siaran langsung televisi nasional sebesaar Rp 450 juta semakin ‘misterius’ dan terasa aneh karena sampai,Kamis(18/9) pihak Dinas Kominfo tetap bungkam.Setelah hampir seminggu disorot mediaonline www.deltapariranews.com (DP News),barulah tiba-tiba ada telepon dan WhatsApp dari Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Saipul Amri,S.Sos.,Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Saipul Amri mencoba membuka komunikasi namun terasa aneh sebab  yang ditanyai soal anggaran Rp 450 juta tidak terungkap dan tidak dijelaskan penggunannya justru yang disinggung  coffee morning.
Saipul dalam WA-nya hanya dengan singkat menyebutkan tidak mengetahui apa penyebab ditiadakannya coffee morning karena anggarannya bukan di Dinas Kominfo dan sebaiknya ditanyakan saja ke Bagian Humas karena yang menampung anggarannya Bagian Humas Pemko Medan.
Merasa tidak nyambung antara jawaban dengan pertanyaan,wartawan media online “DP News” kembali mengulangi pertanyaan melalui WA kepada Saipul Amri tentang anggaran siaran langsung Rp450 juta namun sampai ,Kamis malam sekitar pukul 21.40,tidak berbalas juga.
Untuk lebih terbukanya anggaran siaran langsung Rp 450 juta yang terkesan masih ‘misterius’ ini kembali dipertayakan apakah anggaran tersebut tidak terlalu fantastis hanya siaran langsung dan acara apa yang ditayangkan secara langsung serta saluran televisi mana yang menayangkannya.Itulah yang tidak terjawab sebab Saipul pun tidak membalas pertanyaan tersebut tanpa alasan yang jelas.
Saipul hanya sempat menjawab singkat “OK... ” namun saat ditanya apa artinya "OK..." tersebut,tidak lagi membalas sehingga terkesan semakin ‘misterius’ dan aneh.Bahkan,sebab fokus pertanyaan soal anggaran Rp 450 juta tetapi disinggung tentang coffee morning.
Sebelumnya diberitakan,Pengamat Anggaran Publik Elfanda Ananda mengatakan di era transparansi sekarang ini,semuanya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui penggunaan APBD.Dengan tegas Elfanda Ananda mengatakan setiap rupiah bahkan sepeserpun uang  APBD yang berasal dari rakyat harus dpertanggungjawabkan. 
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,ujar Elfanda saat dimintai tanggapannya  seputar sorotan anggaran siaran langsung Rp 450 juta yang sudah dihabiskan Dinas Kominfo Medan,Rabu(17/7).
Masalah anggaran ini terungkap dari penelusuran media online ini dikaitkan dengaan ‘diberangusnya’ acara coffe morning sejak 4 tahun lalu.Komentar sejumlah wartawan menginginkan anggaran tersebut  dibuka secara transparan sebab bila dikaitkan dengan pembiayaan coffe morning,anggaran Rp450 juta tersebut diprakirakan sanggup membiayai enam kali pertemuan coffee morning.
Informasi yang dihimpun,beberapa waktu lalu saat masih dilaksanakannya coffee morning antara wartawan dengan Pemko Medan yang ditanggungjawabi Bagian Humasy Setda Kota Medan,baiayanya sekitar Rp 75 juta – Rp 100 juta.Untuk ukuran hotel berbintang ,anggaran itu cukup bahkan terkadang di rumah dinas walikota era Rahudman Harahap,anggaran itu bisa berkurang.
Sejak ‘diberangusnya’ coffee morning 4 tahun lalu,tidak ada jawaban pasti dari Pemko Medan bahkan sampai Kabag Humas Rasyid Ridho Nasution diganti minggu lalu,tidak juga ada jawaban penyebab tidak dianggarkannya biaya coffee morning.Kabag Humas yang baru Arrahman Pane belum diketahui programnya tentang coffe morning tersebut karena belum ada komunikasi dengan wartawan yang bertugas di Pemko Medan.
Informasi Lelang
Kode Lelang
5105308
Nama Lelang
Siaran langsung melalui TV siaran Nasional
Keterangan
Tahap Lelang Saat Ini
Instansi
Pemerintah Daerah Kota Medan
Satuan Kerja
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN
Kategori
Jasa Lainnya
Metode Pengadaan
e-Lelang Umum
Metode Kualifikasi
Pascakualifikasi
Metode Dokumen
Satu File
Metode Evaluasi
Sistem Gugur
Anggaran
2019 – APBD
Nilai Pagu Paket
Rp 450.000.000,00
Nilai HPS Paket
Rp 450.000.000,00
Jenis Kontrak
Cara Pembayaran
Lump Sums
Pembebanan Tahun Anggaran
Sumber Dana
Kualifikasi Usaha
Perusahaan Kecil
Lokasi Pekerjaan
Jl. Sidorukun No. 35 Medan - Medan (Kota)
Syarat Kualifikasi
Peserta Lelang
9 Peserta [Detil...]
Dokumen Lain
Dokumen Lain
Tanggal Kirim
(Rd)




| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |