Aneh : Ditanya Soal Anggaran Siaran Langsung Rp 450 juta,justru “bungkam”
Medan,DP News
Masalah anggaran siaran langsung televisi nasional sebesaar Rp 450
juta semakin ‘misterius’ dan terasa aneh karena sampai,Kamis(18/9) pihak Dinas Kominfo
tetap bungkam.Setelah hampir seminggu disorot mediaonline www.deltapariranews.com (DP News),barulah
tiba-tiba ada telepon dan WhatsApp dari Kabid Informasi dan Komunikasi Publik
Dinas Kominfo Saipul Amri,S.Sos.,Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Saipul Amri mencoba membuka komunikasi namun terasa aneh sebab yang ditanyai soal anggaran Rp 450 juta tidak
terungkap dan tidak dijelaskan penggunannya justru yang disinggung coffee morning.
Saipul dalam WA-nya hanya dengan singkat menyebutkan tidak mengetahui
apa penyebab ditiadakannya coffee morning karena anggarannya bukan di Dinas Kominfo
dan sebaiknya ditanyakan saja ke Bagian Humas karena yang menampung anggarannya
Bagian Humas Pemko Medan.
Merasa tidak nyambung antara jawaban dengan pertanyaan,wartawan media
online “DP News” kembali mengulangi pertanyaan melalui WA kepada Saipul Amri tentang
anggaran siaran langsung Rp450 juta namun sampai ,Kamis malam sekitar pukul
21.40,tidak berbalas juga.
Untuk lebih terbukanya anggaran siaran langsung Rp 450 juta yang
terkesan masih ‘misterius’ ini kembali dipertayakan apakah anggaran tersebut
tidak terlalu fantastis hanya siaran langsung dan acara apa yang ditayangkan
secara langsung serta saluran televisi mana yang menayangkannya.Itulah yang
tidak terjawab sebab Saipul pun tidak membalas pertanyaan tersebut tanpa alasan
yang jelas.
Saipul hanya sempat menjawab singkat “OK... ” namun saat ditanya apa
artinya "OK..." tersebut,tidak lagi membalas sehingga terkesan semakin ‘misterius’ dan aneh.Bahkan,sebab fokus pertanyaan soal anggaran Rp 450 juta tetapi disinggung tentang coffee morning.
Sebelumnya diberitakan,Pengamat
Anggaran Publik Elfanda Ananda mengatakan di era transparansi sekarang
ini,semuanya harus dipertanggungjawabkan secara terbuka agar masyarakat
mengetahui penggunaan APBD.Dengan tegas Elfanda Ananda mengatakan setiap rupiah
bahkan sepeserpun uang APBD yang berasal
dari rakyat harus dpertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,ujar Elfanda saat dimintai
tanggapannya seputar sorotan anggaran
siaran langsung Rp 450 juta yang sudah dihabiskan Dinas Kominfo Medan,Rabu(17/7).
Masalah anggaran ini terungkap dari penelusuran media
online ini dikaitkan dengaan ‘diberangusnya’ acara coffe morning sejak 4 tahun
lalu.Komentar sejumlah wartawan menginginkan anggaran tersebut dibuka secara transparan sebab bila dikaitkan
dengan pembiayaan coffe morning,anggaran Rp450 juta tersebut diprakirakan
sanggup membiayai enam kali pertemuan coffee morning.
Informasi yang dihimpun,beberapa waktu lalu saat masih
dilaksanakannya coffee morning antara wartawan dengan Pemko Medan yang
ditanggungjawabi Bagian Humasy Setda Kota Medan,baiayanya sekitar Rp 75 juta –
Rp 100 juta.Untuk ukuran hotel berbintang ,anggaran itu cukup bahkan terkadang
di rumah dinas walikota era Rahudman Harahap,anggaran itu bisa berkurang.
Sejak ‘diberangusnya’ coffee morning 4 tahun lalu,tidak
ada jawaban pasti dari Pemko Medan bahkan sampai Kabag Humas Rasyid Ridho
Nasution diganti minggu lalu,tidak juga ada jawaban penyebab tidak
dianggarkannya biaya coffee morning.Kabag Humas yang baru Arrahman Pane belum
diketahui programnya tentang coffe morning tersebut karena belum ada komunikasi
dengan wartawan yang bertugas di Pemko Medan.
Informasi
Lelang
Kode Lelang
|
5105308
|
||||||||
Nama Lelang
|
Siaran langsung melalui TV siaran Nasional
|
||||||||
Keterangan
|
|||||||||
Tahap Lelang Saat Ini
|
|||||||||
Instansi
|
Pemerintah Daerah Kota Medan
|
||||||||
Satuan Kerja
|
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA MEDAN
|
||||||||
Kategori
|
Jasa Lainnya
|
||||||||
Metode Pengadaan
|
e-Lelang Umum
|
Metode Kualifikasi
|
Pascakualifikasi
|
||||||
Metode Dokumen
|
Satu File
|
Metode Evaluasi
|
Sistem Gugur
|
||||||
Anggaran
|
2019 – APBD
|
||||||||
Nilai Pagu Paket
|
Rp 450.000.000,00
|
Nilai HPS Paket
|
Rp 450.000.000,00
|
||||||
Jenis Kontrak
|
|
||||||||
Kualifikasi Usaha
|
Perusahaan Kecil
|
||||||||
Lokasi Pekerjaan
|
Jl. Sidorukun No. 35 Medan - Medan (Kota)
|
||||||||
Syarat Kualifikasi
|
|||||||||
Peserta Lelang
|
9 Peserta [Detil...]
|
||||||||
Dokumen Lain
|
|
||||||||
(Rd)