Tiga orang narasumber dalam Seminar Pengutamaan dan Pemartabatan Bahasa
Negara di Hotel Harmoni One berjalan dengan sukses(Foto:Indralis)
Batam,DP News
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengembangan Bahasa dan
Perbukuan Kantor Bahasa Kepulauan Riau, mengadakan sosialisasi dan verifikasi
data pengutamaan bahasa negara di ruang publik Kota Batam di Hotel Harmoni One
Batam, Kamis (11/7).
Hadir dalam pembicara yang dipandu pembawa acara Imam Hermawan dan pembicara
terdiri dari Dra. Ovi Soviaty Rivai.Mpd, Kabid Permasyarakatan Bahasa dan
Swasta. Zuryetty Muzar, Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Drs.
Zarefriadi Mpd yang mewakili Walikota Batam.
Dalam kegiatan tersebut tema yang diusung yakni, Pengutamaan dan
Pemartabatan Bahasa Negara. Seminar kali ini resmi dibuka Asisten Administrasi
Umum Pemerintah Kota Batam, Zarefriadi.
Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Oviaty Rivay mengatakan, penggunaan bahasa asing
untuk di wilayah perbatasan seperti halnya di Kota Batam ini sah-sah saja,
asalkan tidak melupakan bahasa Indonesia.
“Sah-sah saja menggunakan bahasa asing, asalkan bahasa Indonesia tidak
dilupakan. Karena penggunaan bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa,”
ucapnya.
Dijelaskannya, untuk penggunaan bahasa asing di daerah kita ini, alangkah
baiknya dibuatkan terlebih dahulu dalam bahasa Indonesia.
“Misalkan untuk penunjuk jalan, dibuat dulu namanya dalam bahasa Indonesia
baru di bawahnya menggunakan bahasa asing. Kalaupun menggunakan huruf, buat
dulu hurufnya dalam bahasa Indonesia yang besar baru huruf kecil untuk bahasa
asingnya,” jelasnya lagi.
Selanjutnya Kepala Kantor Bahasa Kepri, Zuryetti Muzar mengatakan peserta
seminar yang hadir dalam kegiatan ini lebih kurang 200 orang, yang merupakan
perwakilan dari instansi pemerintah, wartawan media baik cetak maupun online,
perwakilan mahasiswa dan lainnya.
“Seminar ini dimaksudkan untuk menambah wawasan peserta seputar
pengaplikasian keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Pemko Batam,
Zarefriadi mengatakan kegiatan ini sangat penting sekali dilakukan. Pasalnya
penggunaan bahasa Indonesia sudah mulai berkurang di zaman sekarang ini
“Penggunaan bahasa Indonesia sudah mulai berkurang di kalangan generasi
muda. Itu boleh-boleh saja, tetapi bahasa Indonesia harus tetap dipergunakan,”
ucapnya
Lebih lanjut zarif menjelaskan, bahasa Indonesia dinyatakan resmi sebagai
bahasa persatuan.
Bahasa Indonesia juga sebagai alat komunikasi penghubung antar daerah-daerah yang ada di Nusantara.
Bahasa Indonesia juga sebagai alat komunikasi penghubung antar daerah-daerah yang ada di Nusantara.
“Biasanya untuk dikalangan pejabat, jika berpidato kalau tidak menggunakan
bahasa asing rasanya kurang pas. Tetapi bahasa Indonesia harus tetap kita
gunakan dalam kesempatan apapun,” tutupnya.(IN)